-->








Perlukah Peningkatan Kesejahteraan Prajurit TNI dan Bagaimana Mewujudkannya?

01 Januari, 2018, 22.13 WIB Last Updated 2018-01-02T06:52:04Z
IST
SAYA tergelitik untuk menulis artikel ini begitu membaca tema Jurnal Spersad volume ini adalah tentang peningkatan mutu perawatan personel dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI dihadapkan dengan kemajuan Iptek yang semakin canggih. Pada hakikatnya perawatan personel itu luas, meliputi pembinaan mental, pembinaan jasmani, pembinaan disiplin/tata tertib dan hukum serta pembinaan kesejahteraan. Namun tulisan ini mengambil fokus pada pembinaan kesejahteraan prajurit TNI, khususnya pada pemberian gaji dan tunjangan.

Jujur kita harus mengakui bahwa topik ini selalu menjadi perbincangan yang hangat di kantor-kantor dan barak-barak kita, terutama yang berkaitan dengan gaji dan tunjangan lainnya yang berupa uang. Hal ini logis saja karena pada situasi yang relatif sudah aman seperti sekarang ini maka sebagian besar prajurit lebih lama berada di satuan, bukan dalam kondisi darurat di medan perang. Percakapan tentang kesejahteraan juga wajar sering terjadi karena keberadaan media sosial dan perilaku konsumtif masyarakat seiring dengan membaiknya perekonomian Indonesia.

Ada dua hal yang saya ingin sampaikan dalam tulisan ini berdasarkan pengalaman pribadi dan teori-teori yang pernah dikemukakan oleh peneliti dan penulis baik di bidang ekonomi maupun bidang pertahanan dan keamanan. Pertama, bahwa kesejahteraan prajurit yang baik adalah syarat mutlak bagi sistem pemerintahan yang akuntabel dan bersih dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Kedua, TNI perlu membuka diri dan belajar dari Angkatan Bersenjata negara-negara lain tentang bagaimana cara yang efektif dan efisien dalam meningkatkan kesejahteraan prajurit namun tetap sesuai koridor yang telah ditentukan oleh pemerintah Indonesia. Ada beberapa contoh best practices dari negara lain yang saya tawarkan dalam tulisan ini.

Pada waktu saya kuliah S2 di Australia tahun 2010, saya mendapat cerita dari seorang teman mahasiswa S3 yang bekerja di kantor Kejaksaan. Beliau bercerita bahwa pada beberapa tahun yang lampau kantornya mendapat seorang pimpinan yang baru. Sang pimpinan ini sangat antusias untuk menegakkan citra penegak hukum yang akuntabel dan bersih dari praktek KKN. Oleh karena itu, kantor tersebut menyewa seorang konsultan yang berasal dari Jerman. Konsultan kemudian mengadakan penyelidikan terhadap para karyawan dan mekanisme kerja di kantor Jaksa itu.

Hasilnya kemudian disampaikan oleh konsultan kepada jajaran pimpinan kantor kejaksaan itu bahwa praktek KKN tidak bisa dihindari karena kesenjangan yang besar antara penghasilan para pegawai dengan kebutuhan nyata mereka dalam kehidupan sehari-hari. Besarnya gajinya pegawai tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan pribadi 
dan rumah tangga bahkan untuk kebutuhan dasar saja seperti makan makanan bergizi, perumahan yang layak, pendidikan yang memadai untuk anak, pelayanan kesehatan yang baik dan alat transportasi. Belum lagi jika dihadapkan dengan kebutuhan lain yang sebetulnya juga merupakan kebutuhan yang wajar di era globalisasi saat ini seperti rekreasi dan penyaluran hobi, kebutuhan berkomunikasi dan bersosialiasi dengan komunitas masing-masing, asuransi masa depan, dan lain-lain.

Sebuah artikel di website Ditjen Pajak Kemenkeu RI yang berjudul "Remunerasi Adalah Kunci Reformasi Birokrasi Ditjen Pajak" mengemukakan bahwa Reformasi Birokrasi di Ditjen Pajak berupa penyelenggaraan pemerintahan bersih dan bebas korupsi dapat berjalan dengan baik apabila ada peningkatan kesejahteraan atau renumerasi yang sebanding dengan tugas, kewajiban, dan tanggung jawab yang diemban (Website Ditjen Pajak Kemenkeu RI, 2013). Seseorang bisa tergoda melakukan tindakan korupsi apabila merasa gaji diberikan belum mampu memenuhi kebutuhan primernya. Dicontohkan dalam artikel tersebut, gaji PNS golongan III masa kerja 15 tahun di bawah Rp 3 juta. Secara logika, seorang PNS bergaji demikian, hidup dengan keluarga yang terdiri dari dua anak dan satu istri, tak cukup untuk memenuhi living cost-nya. Guna memenuhi kebutuhan hidupnya, jika tak mempunyai pekerjaan sampingan, maka korupsi terpaksa dilakukan. Entah melalui pungutan liar atau cara lain yang melanggar hukum. Seandainya, gaji PNS tersebut Rp 7 jutaan, kecil kemungkinan terjadinya praktek korupsi.

Belajar dari pengalaman teman dan artikel dari Ditjen Pajak tersebut diatas, pelajaran penting yang bisa kita ambil bahwa peningkatan kesejahteraan prajurit adalah mutlak. Kesejahteraan adalah kunci untuk menghindari terjadinya praktek-praktek melanggar hukum dalam sebuah organisasi. Kalau semua orang dalam suatu organisasi mempunyai sumber daya ekonomi yang cukup, maka kecil kemungkinan akan terjadi penyimpangan dengan latar belakang faktor ekonomi.

Lantas bagaimana meningkatkan kesejahteraan prajurit di tengah kondisi bangsa Indonesia yang sedang membangun di semua bidang? Pembangunan tentu saja harus dilaksanakan secara merata, tidak bisa hanya mementingkan faktor pertahanan keamanan dengan meningkatkan anggaran pertahanan namun mengabaikan aspek pembangunan lainnya. Beberapa contoh dari militer negara lain dapat dipelajari untuk kemudian diterapkan, tentu saja dengan mengadakan penyesuaian terhadap kondisi Indonesia dan TNI AD pada khususnya, bukan serta merta mengadopsinya secara mentah-mentah.

Militer Amerika Serikat (AS) adalah militer yang paling diperhatikan kesejahteraannya sejak awal terbentuknya negara tersebut. Jennifer Mittelstadt dalam artikelnya berjudul "Welfare's last stand" (Mittelstadt, 2015) menceritakan secara gamblang bagaimana pemerintah AS menjamin kesejahteraan para prajurit angkatan bersenjatanya. Pemerintah AS memberikan berbagai macam fasilitas kepada militernya dalam bentuk pangan, perumahan, pakaian maupun pelayanan kesehatan, termasuk dukungan fasilitas untuk keluarganya. Disamping itu, anggota militer AS juga mendapatkan uang tunjangan setelah pensiun dari dinas aktif.

Beberapa fasilitas lain yang diperoleh militer AS adalah uang pensiun bagi mantan prajurit pada Perang Saudara Amerika, jaminan kesehatan bagi veteran Perang Dunia Pertama dan bantuan pemerinah berupa pendidikan dan perumahan gratis bagi keluarga veteran Perang Dunia Kedua. Militer AS juga banyak mendapatkan voucher belanja gratis di hampir seluruh pusat perbelanjaan di Amerika. Prajurit dan keluarganya tidak perlu membayar pajak saat berbelanja, cukup dengan hanya menunjukan kartu anggota. Militer AS juga mendapatkan diskon saat membeli bahan bakar minyak untuk kendaraan mereka.

Lantas bagaimana militer AS bisa mendapatkan semua fasilitas tersebut? Adalah para pemimpin militer AS yang memperjuangkan hak-hak dari prajuritnya di hadapan para politisi dan warga negara AS. Pentagon sangat gigih dalam meyakinkan anggota parlemen dan perusahaan industri pertahanan untuk mengalokasikan dana yang besar bagi sektor pertahanan yang pada akhirnya akan memberikan kesejahteraan bagi anggota militer. Tentu saja politisi mendapatkan keuntungan dengan melaksanakan kampanye dan operasi militer di seluruh dunia yang akan mempertahankan hegemoni AS di mata internasional. Demikian juga dengan industri pertahanan yang meraup keuntungan yang besar dengan menjadi kontraktor pertahanan dari militer AS. Sehingga dapat dikatakan bahwa industri pertahanan di AS menjadi suatu bisnis raksasa dan merupakan sektor yang sangat menentukan perekonomian AS.

Tentu saja hal ini tidak serta merta dapat diterapkan di Indonesia. Sejarah panjang militer kedua negara sangat berbeda, demikian juga dengan budaya yang berlaku di kedua bangsa. Pelajaran yang dapat diambil adalah bahwa para wakil rakyat harus dapat diyakinkan tentang peran penting yang dilakukan oleh anggota TNI dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan negara serta keselamatan seluruh bangsa Indonesia. Diharapkan, para wakil rakyat yang menjadi penentu kebijakan di bidang anggaran dapat mengalokasikan porsi anggaran yang memadai bagi militer Indonesia. Sebagaimana kita ketahui, anggaran pertahanan Indonesia tahun 2017 adalah Rp 108 triliun, yang kemudian mendapat kenaikan 1.2% pada revisi APBN menjadi Rp 109,3 triliun. Angka ini masih berupa 0.88% dari PDB Indonesia saat ini yaitu Rp 12.406,8 triliun (Ariyanti, 2017); masih jauh dari target pemerintah yaitu 1,5% dari PDB Indonesia atau angka psikologis 2% sebagaimana yang diterapkan oleh negara-negara NATO.

Contoh lain dari peningkatan kesejahteraan prajurit dikemukakan oleh akademisi dari Korea Selatan pada penelitian mereka yang disponsori oleh pemerintah Korea Selatan (Yun-Jung Kim dan Sung-Jong Yun, 2017). Yun-Jung Kim adalah pegawai Departemen Kesejahteraan Sosial Korsel dan Sung-Jong Yun adalah pegawai Departemen Perdagangan Internasional Korsel, yang meneliti dan membandingkan bagaimana tiga negara besar, Amerika Serikat, Inggris dan Jerman, meningkatkan kesejahteraan para prajurit angkatan bersenjata mereka.

Dari hasil penelitian mereka, Yun-Jung Kim dan Sung-Jong Yun menemukan bahwa AS, Inggris dan Jerman memperhatikan kesejahteraan militernya dengan berfokus kepada tiga hal, yaitu pendidikan vokasi para prajuritnya yang memasuki masa persiapan pensiun, perumahan dan pelayanan kesehatan bagi prajurit dan keluarganya. Pendidikan, baik formal maupun informal, diberikan kepada setiap personel militer yang akan pensiun sesuai dengan masa dinas maksimal atau memutuskan diri untuk pensiun dini. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesempatan bagi mereka dalam memperoleh pekerjaan lain setelah keluar dari militer aktif. Pemerintah ketiga negara tersebut sangat menghargai dinas aktif yang telah diberikan secara sukarela oleh prajurit tersebut sehingga diharapkan setelah keluar dari dinas tentara mereka tetap mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang 
layak.

AS, Inggris dan Jerman juga membangun dan menyediakan perumahan yang layak bagi anggota militer. Perumahan yang dimaksud adalah berupa rumah dinas selama aktif menjadi tentara atau perumahan pribadi setelah keluar jadi tentara yang didapat dengan harga yang terjangkau karena adanya bantuan subsidi dari pemerintah. Pemerintah juga memberikan bantuan subsidi bagi personel militer yang akan menyewa rumah/kontrak, bantuan angkutan bagi personel yang pindah satuan, subsidi terhadap makanan dan kebutuhan sehari-hari lainnya dengan harga yang lebih murah dibanding harga normal. Khusus di Jerman, diberikan tunjangan transportasi setiap dua minggu terutama bagi personel militer yang tempat tinggalnya jauh dari kantor atau hidup terpisah dengan keluarganya akibat tuntutan tugas.

Personel militer di AS, Inggris dan Jerman juga mendapatkan pelayanan yang maksimal dalam hal kesehatan. Prajurit dan keluarganya dapat berobat dengan gratis di seluruh satuan kesehatan militernya. Pemerintah membangun ratusan rumah sakit militer yang tersebar di kota besar maupun kecil untuk memudahkan akses bagi militer dan keluarganya. Kualitas pelayanan kesehatan militer juga dibuat sama dengan pelayanan kesehatan bagi orang sipil. Apabila mereka dirujuk ke fasilitas kesehatan sipil maka mereka mendapat bantuan keuangan dengan cara penggantian (reimbursement) atau berupa diskon/potongan harga.

Berdasarkan hasil penelitian tersebut, Yun-Jung Kim dan Sung-Jong Yun menyarankan kepada pemerintah Korsel untuk membentuk kebijakan pembinaan karir yang dapat mendukung personel militer di kehidupan mereka setelah keluar dari dinas ketentaraan. Kebijakan yang dimaksud adalah memberikan pendidikan dan pelatihan yang bermanfaat bagi personel militer yang akan memasuki masa pensiun serta membuka dan menyiapkan lapangan pekerjaan yang membutuhkan keahlian dan pengalaman mereka selama berdinas di militer. Yun-Jung Kim dan Sung-Jong Yun juga menyarankan agar pemerintah merenovasi dan memperbaiki barak-barak dan perumahan militer yang kurang/tidak layak untuk dihuni oleh prajurit dan keluarganya. Perumahan militer agar dilengkapi fasilitasnya dan dibuat sedemikian rupa sehingga dapat meningkatkan kualiltas hidup bagi personel yang tinggal di dalamnya. Dalam hal pelayanan kesehatan, Yun-Jung Kim dan Sung-Jong Yun menyarankan agar pemerintah memperbaiki sistem pelayanan kesehatan bukan hanya dalam mengobati yang sakit tapi juga menciptakan sistem pencegahan penyakit yang baik mulai dari pemberian nutrisi makanan yang berkualitas, sosialisasi gaya hidup yang sehat dan penciptaan lingkungan yang kondusif. Kerjasama yang baik antara instansi kesehatan militer dengan sipil juga harus terwujud sehingga memudahkan bagi personel militer dan keluarganya dalam mengakses layanan kesehatan.

Mengingat kondisi Indonesia yang tidak jauh berbeda dengan Korsel, maka saran-saran yang disampaikan oleh Yun-Jung Kim dan Sung-Jong Yun dalam tulisan mereka sangat relevan untuk diterapkan di Indonesia. Apabila saran-saran tersebut juga dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Pertahanan, maka kualitas kesejahteraan militer Indonesia dapat meningkat dengan baik dan bukan tidak mungkin setara dengan kualitas kesejahteraan militer AS, Inggris dan Jerman.

Sebagai penutup, kesejahteraan bagi prajurit adalah mutlak dalam rangka memelihara moril dan loyalitas mereka terhadap organisasi serta bangsa dan negara. Prajurit yang diperhatikan kesejahteraannya akan membentuk suatu angkatan bersenjata yang tangguh dan profesional serta menghasilkan kekuatan tempur yang disegani oleh siapa saja di dunia.

Daftar Pustaka:
Ariyanti, F. (2017) 'Produk Domestik Bruto RI Tembus Rp 12.406 Triliun', Liputan 6, 6 Februari 2017. Diakses pada 20 Juli 2017 pukul 20:20 Wib. 

Mittelstadt, J. (2015) 'Welfare's last stand', Aeon, 21 September 2015. Diakses pada 18 Juli 2017 pukul 18:05 Wib. Link.

Website Ditjen Pajak Kemenkeu RI. (2013) Remunerasi Adalah Kunci Reformasi Birokrasi Ditjen Pajak. Diakses pada 18 Juli 2017 pukul 15.15 Wib. Link.

Yun-Jung Kim and Sung-Jong Yun. (2017) 'International Comparison of Military Welfare Service in the U.S., U.K. and Germany and Its Implications for Korean Military Welfare Service', Journal of International Trade & Commerce, Vol.12, No.2, hal.27- 42. Diakses pada 21 Juli 2017 pukul 10:52 Wib. Link.

Biografi Penulis:

Letkol Czi Ridwan Ali Abdul, S.Sos., M.Sc., M.A. adalah lulusan Akademi Militer tahun 2000 dan saat ini berdinas di Kodam Jaya sebagai Pabandya Dik Spersdam Jaya. Riwayat jabatan Letkol Ridwan dimulai sebagai Danton Jihandak di Yonzipur 5/ABW Kodam V/Brawijaya dan Dantontar di Mentar Akmil, dilanjutkan sebagai Perwira Staf Operasi dan Logistik serta Danki Zipur di Yonzipur 8/SMG Kodam XIV/Hasanuddin.

Letkol Ridwan pernah berdinas di Pusdikzi sebagai Kasubdeptikdisstaf Dep Tiknikzi, setelah lulus dari Diklapa II, dilanjutkan sebagai Pabanda Dik Luar Negeri di Spers Mabes TNI. Letkol Ridwan melaksanakan pendidikan Sesko Angkatan di Joint Services Command and Staff College, Inggris pada tahun 2014-2015 dan berdinas di Seskoad sebagai Kabag Kodal Dep Kodal dan Pabandya Jianbang Straops Sdirjianbang setelah kembalinya dari Inggris.

Gelar pendidikan akademis yang diperoleh adalah S1 dari Universitas Tidar, Magelang; S2 dari University of Wollongong, Australia; dan S2 dari King's College London, Inggris. Pengalaman operasi yang pernah dilakukan adalah Operasi Horizontal Maluku Utara tahun 2002-2003. Letkol Ridwan sudah menikah dan mempunyai dua orang putra dan putri.
Komentar

Tampilkan

Terkini