-->




Polres Gayo Lues Berhasil Meringkus Salah Seorang Pelaku Jambret

05 Januari, 2018, 01.22 WIB Last Updated 2018-01-04T18:22:37Z
GAYO LUES - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang melakukan aksinya di Desa Sere, Kecamatan Blangkejeren, Rabu (4/1/2018) sore.

Kapolres Gayo Lues AKBP Eka Surahman, SIK, SH melalui Kasat Reskrim IPTU Eko Rendi, SH mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang berinisial ZN (20), warga Desa Bukit, Kecamatan Blangkejeren tersebut berdasarkan adanya laporan masyarakat tentang kejadian pada tanggal 28 Desember 2017 lalu, sekira pukul 08.30 WIB.

"Saat itu pelapor sedang mengendarai sepeda motor miliknya di Jalan Blangkejeren-Kutacane atau tepatnya di depan Gudang barang bekas (butut) di Desa Sere, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, secara tiba-tiba Pelapor dipepet oleh 2 orang laki-laki mengendarai sepeda motor jenis Metik berwarna Hijau secara berboncengan yang salah satunya mengunakan Kain sarung warna merah hati dari arah belakang samping kiri Pelapor dan langsung mengambil sebuah Dompet warna Coklat Merk Safir milik korbannya," ujarnya.

"Dompet tersebut yang terletak pada kotak Dasbor sebelah kiri depan sepeda motor korban. Setelah itu, pelaku melarikan diri kearah Desa Lempuh kecamatan Blangkejeren," imbuhnya.

Lanjut Eko, adapun barang-barang berharga didalam dompet milik pelapor tersebut adalah uang sejumlah Rp. 3.000.000, Emas sebanyak 35 Manyam, 2 Lembar STNK sepeda motor, Buku tabungan dan kartu ATM, serta beberapa surat berharga lainya. Atas kejadian itu, pelapor merasa dirugikan secara materi sejumlah Rp 68.000.000.

"Setelah menerima laporan tersebut, Satreskrim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan ZN di Desa Telembak bahu, kecamatan Badar," tegas Eko.

Saat pengembangan terhadap  pelaku yang kedua di Desa telembak bahu, sambung Eko, tersangka dibawa ke Kota Blangkejeren. Namun setibanya di kota tersebut, pelaku mencoba  melawan petugas dan melarikan diri, sehingga petugas memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali.

"Karena tembakan peringatan dari petugas tidak digubris, dengan terpaksa petugas melumpuhkan pelaku dengan menembak kaki pelaku," jelasnya. 

"Setelah itu, petugas membawa ZN ke Puskesmas Blangkejeren guna perawatan medis. Kemudian pelaku digiring ke Mapolres Gayo Lues untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.[Sm]
Komentar

Tampilkan

Terkini