-->








228 Orang Ikuti Ujian Tulis Calon Anggota PPK yang Digelar KIP Kota Langsa

04 Februari, 2018, 16.09 WIB Last Updated 2018-02-04T09:09:01Z
LANGSA - Sebanyak 228 orang peserta calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengikuti seleksi ujian tulis yang dilaksanakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa, Minggu (4/2/2018).

Ketua KIP Kota Langsa, Agusni AH saat ditemui LintasAtjeh.com disaat melakukan kegiatan pemantauan di Aula SMK Negeri 6 mengatakan, peserta ujian tulis adalah mereka yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

"Peserta yang mendaftar sebanyak 242 orang. Setelah dilakukan seleksi administrasi, dinyatakan 228 orang yang lulus dan mengikuti ujian tulis," terangnya.

Agusni merincikan jumlah peserta yang mengikuti ujian tulis terdiri dari Kecamatan Langsa Barat sebanyak 53 orang, Langsa Timur 29 orang, Langsa Lama 46 orang, Langsa Kota 49 dan Langsa Baro 51 orang.

"Seleksi ini untuk memilih 15 orang anggota PPK, terdiri 3 orang setiap kecamatannya," jelas Ketua KIP Langsa dua periode ini.

Menurut dia, jumlah keanggotaan PPK pada pemilu 2019 berbeda dengan sebelumnya yang berjumlah 5 orang per kecamatan. Hal itu, merujuk UU No 7 tahun 2017 tentang pemilu legislatif dan pemilihan presiden tahun 2019.

"UU mengatur bahwa personil panitia pemilihan kecamatan hanya berjumlah tiga orang per kecamatannya, sehinga persaingannya sangat ketat," kata Agusni.

Untuk itu, sambung Agusni, pihaknya telah mengumumkan pembukaan rekrutmen calon anggota PPK untuk lima kecamatan dalam wilayah Kota Langsa pada 22-24 Januari 2018. Kemudian, penerimaan berkas pendaftaran sejak 25-31 Januari. Pengumuman seleksi administrasi tanggal 1 Februari dan ujian tulis tanggal 4 Februari.

"Selanjutnya, pengumuman hasil ujian tulis pada 5-6 Februari. Selain itu, KIP menerima tanggapan masyarakat sejak 1-6 Februari," bebernya.

"Nantinya, peserta yang lulus seleksi ujian tulis akan mengikuti tahap wawancara pada 8-9 Februari 2018," pungkasnya.[Sm]
Komentar

Tampilkan

Terkini