-->




Asosiasi Keuchik Banda Aceh Dukung Penuh 5 Dapil di Pemilu 2019

17 Februari, 2018, 21.36 WIB Last Updated 2018-02-17T14:36:44Z
BANDA ACEH - Asosiasi Keuchik Banda Aceh atau ASKEBA yang terdiri dari dua Kecamatan Meraxa dan Kutaraja medukung penuh 5 Dearah Pemilihan (Dapil) pada Pemilu (Pilpres, Pilkada dan Pileg) tahun 2019. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Borneo Coffee, Sabtu (17/02/2018).

Selain itu ASKEBA juga memberikan sikap berupa penolakan atas peleburan/pemecahan Kecamatan Meuraxa dan Kecamatan Kutaraja yang disampaikan langsung oleh Ketua Asosiasi Keuchik Banda Aceh, T. Syaiful Banta, SE.Ak.

"Unsur pemerintah gampong dari dua kecamatan ini memiliki alasan kuat terkait penolakan tersebut. Dikarenakan masyarakat sudah terbiasa dan nyaman dengan struktur 5 Dapil sebelumnya, dimana Kecamatan Meuraxa bergabung dengan Kecamatan Kutaraja di Dapil 1 walau hanya mendapatkan alokasi 4 kursi DPRK Banda Aceh," jelas dia.

Dikhawatirkan juga, jika dipaksakan 4 Dapil dimana Kecamatan Meuraxa bergabung dengan Kecamatan Jaya Baru dan Banda Raya serta Kecamatan Kutaraja bergabung dengan Kecamatan Kuta Malam maka akan terjadi potensi konflik baru pada Pemilu 2019 mendatang.

Disisi lain juga, mereka beranggapan bahwa jumlah penduduk Kecamatan Meuraxa dan Kecamatan Kutaraja yang tergolong sedikit merasa dirugikan oleh kecamatan yang memiliki jumlah penduduk serta pemilih yang lebih besar. Sehingga Caleg (Calon Legislatif) dari DPRK perwakilan dari Kecamatan Meuraxa dan Kutaraja kecil kemungkinan memperoleh kursi di DPRK Banda Aceh dan Pemilu 2019.

T. Syaiful Banta mewakili ASKEBA menuturkan, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh agar mendengar aspirasi Asosiasi Keuchik Kota Banda Aceh dan juga tidak hanya mempertimbangkan kepentingan partai politik semata.

"Dua kecamatan ini akan merasakan dampak langsung atas perubahan tersebut. Sementara kecamatan lain tidak memiliki efek yang signifikan," ujarnya.

Sementara itu, Rasyidah selaku Ketua Balai Inong Meuraxa, merasa tidak adil jika seandainya tetap dilakukan penggabungan.

"Kami memohon KIP Kota Banda Aceh meninjau kembali kebijakan yang akan diambil. Melalui forum ini juga, saya mewakili Balai Inong Meuraxa kami hanya ingin tetap seperti dulu tanpa ada perubahan," cetusnya.[LT]
Komentar

Tampilkan

Terkini