-->








BEA Cukai Sabang Deklarasi Sebagai Kantor Bebas Korupsi

24 Februari, 2018, 02.14 WIB Last Updated 2018-02-23T19:14:07Z
SABANG - Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Sabang mencanangkan dan mendeklarasikan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi di wilayah birokrasi bersih dan melayani, Jum'at (23/02/2018), di Kota Sabang. 

Pencanangan ini ditandai dengan penandatangan piagam oleh Kepala KPPBC TMP C Sabang, Koen Rachmanto yang disaksikan oleh Agus Yulianto sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh yang merupakan atasan dari Koen Rachmanto, Andri Norman sebagai Asisten I Sekda Pemkot Sabang, Afrizal B sebagai Wakil II DPRK Sabang serta para saksi lainnya yang terdiri dari pimpinan dari instansi pemangku kepentingan dan pengguna jasa kepabeanan di wilayah Sabang di antaranya Imigrasi, Karantina, Kepolisian, TNI, BPKS, BNN, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kejaksaan, Pengadilan dan Perusahaan Angkutan serta Perusahaan Swasta.

Pencanangan zona integritas ini sebagai bentuk dari implementasi Peraturan Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan instansi pemerintah.

Kementerian Keuangan sejak tahun 2007 telah menjadi pelopor dalam reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintah yang bersih dan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada pihak-pihak pemangku kepentingan serta masyarakat luas. 

Bea Cukai merupakan salah satu  institusi di bawah Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati yang beberapa pekan lalu telah menerima penghargaan Menteri terbaik di Dunia (Best Minister in the World Award) di World Government Summit yang berlangsung di Dubai, Uni Arab Emirates. 

Dalam sambutannya, Koen Rachmanto menyampaikan bahwa untuk mewujudkan niat dengan kantor pemerintahan yang berpredikat wilayah bebas korupsi, Bea Cukai Sabang tidak bisa berdiri sendiri melainkan perlunya dukungan dan sinergi dengan instansi terkait dan pemangku kerja lainnya untuk mewujudkan iklim birokrasi pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Sementara itu, sambutan Agus Yulianto sebagai Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh yang membawahi Bea Cukai Sabang menjelaskan bahwa dengan pencanangan zona integritas ini.

"Diharapkan terdapat perbaikan nyata di masa yang akan datang sebagai landasan terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani sehingga Bea Cukai Sabang dapat memberikan pelayanan terbaik, penegakan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani sesuai harapan masyarakat dapat terealisasi," tegasnya.

Selama ini birokrasi sering dipersepsikan masyarakat sebagai gambaran yang buram dengan jalur birokrasi yang rumit dan pelayanan ke masyarakat yang tidak prima. 

"Karena itu pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme merupakan upaya Bea Cukai untuk meningkatkan kinerja, bukan sekedar hanya untuk mewujudkan reformasi birokrasi, akan tetapi sudah menjadi keharusan  yang utama adalah untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Agus.[*]
Komentar

Tampilkan

Terkini