-->








DPMPTSP Kota Langsa Berikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat

15 Februari, 2018, 13.24 WIB Last Updated 2018-02-15T06:24:40Z
LANGSA - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Langsa merupakan instansi yang memberikan pelayanan cepat, mudah, murah, transparan, pasti dan terjangkau serta untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dalam proses perizinan di Bidang Ketenagakerjaan.

Pemberian pelayanan tersebut merupakan salah satu dimensi terpenting dalam menunjang pelaksanaan otonomi daerah, dan juga bertujuan untuk menarik minat investor di era globalisasi dan perdagangan bebas.

Hal tersebut disampaikan Kepala DPMPTSP Kota Langsa Ir. Abdul Quiyum melalui Kabid Ketenagakerjaan Masrizal, SH saat ditemui LintasAtjeh.com, Kamis (15/2/2018), di ruang kerjanya.

Menurut Masrizal, untuk mengantisipasi dan merealisasikan pelayanan yang menggairahkan bagi investor, Pemerintah Daerah harus mampu menciptakan suasana yang kondusif dan memberi kemudahan dalam bidang perizinan berinvestasi.

"Untuk menentu efektivitas, produktivitas dan efisiensi dalam berusaha, DPMPTSP berupa semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Masrizal juga mengatakan, walaupun untuk memberikan sosialisasi dan pelatihan kepada masyarakat serta kegiatan lainnya di tahun 2018 ini DPMPTSP Kota Langsa tidak memiliki anggaran, namun pihak tetap akan berupaya melaksanakan kegiatan yang bersentuhan pada rakyat tersebut.

"DPMPTSP sudah mengajukan anggaran untuk melakukan kegiatan kepada Komisi III. Namun dikarenakan kita defisit, maka usulan kami tidak disetujui," jelasnya.

"Karena tidak adanya anggaran untuk melakukan kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat tersebut, kami akan memasang spanduk dibeberapa titik di wilayah Kota Langsa untuk sosialisasi," imbuhnya.

Untuk dapat menjalankan program-program kerja terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, DPMPTSP Kota Langsa sangat berharap agar usulan dari dinas tersebut disetujui dalam APBK Perubahan 2018 nanti.

"Kita sangat berharap pada APBK Perubahan 2018 nantinya, usulan yang tertunda dapat disetujui oleh pihak terkait sehingga DPMPTSP bisa merealisasikan program kerja," pungkasnya.[Sm]
Komentar

Tampilkan

Terkini