-->


Gerakan Indonesia Anti Narkotika Besok Dikukuhkan di Komplek Kopassus

17 Februari, 2018, 21.24 WIB Last Updated 2018-02-17T14:24:39Z
JAKARTA - Dibalik gencarnya peredaran narkoba yang kian meningkat, perlunya sosialisasi bahaya narkotika yang harus terus dilakukan agar semua masyarakat dapat mengetahui bahayanya memakai narkoba.

Hal itu akan terus menjadi perhatian bagi Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN). Untuk itu, Badan Pengurus Harian Dewan Pimpinan Pusat (BPH DPP) GIAN periode 2018-2023 akan dikukuhkan. Adapun Dewan Pembina GIAN yakni BRM Dimas Bayu Amartha.

Acara pengukuhan akan diselenggarakan pada Minggu 18 Februari 2018 besok, di Gedung Tribuana, Komplek Kopassus Jl. RA Fadillah Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Direncanakan kegiatan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai tersebut dengan tema "GIAN AMARTHA (GITHA) Road to Indonesia Bersih Narkoba".

Dalam hal itu turut mengundang para tokoh dan semua kalangan, tentunya dengan harapan lebih membangkitkan moral dan semangat dalam memerangi narkotika.

GIAN merupakan yayasan yang berhubungan dengan program pemerintah yang didukung Amartha Foundation yang akan membantu pemerintah dalam hal pemberantasan narkotika.

Semoga dengan terbentuknya GIAN Narkoba di Indonesia akan berkurang atau mungkin tidak ada. Adapun [*]
Komentar

Tampilkan

Terkini