-->




Kapal Taiwan Pembawa 3 Ton Sabu Masih Diperiksa Polisi

24 Februari, 2018, 03.12 WIB Last Updated 2018-02-23T20:12:44Z
JAKARTA - Aparat kepolisian dikabarkan melakukan penangkapan satu unit kapal bernama Win Long BH 2998 jenis kapal ikan di perairan Kepulauan Riau (Kepri).

Diduga Kapal dengan 28 anak buah kapal (ABK) itu membawa narkotika jenis sabu sebanyak 3 ton.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, demi memastikan kabar bahwa kapal itu membawa sabu 3 ton, pihaknya hingga kini masih melakukan pemeriksaan dengan menurunkan anjing pelacak atau K9.

"Saat ini kami minta batuan untuk anjing pelacak Bea Cukai Batam untuk membantu melaksanakan pencarian narkotika," kata Eko kepada awak media, Jakarta, Jum'at 23 Februari 2018.

Eko meminta kepada seluruh masyarakat untuk mendoakan petugas yang sudah berjibaku di lapangan selama berjam-jam untuk mengungkap kasus ini.

"Kami mohon doanya rekan-rekan, kami sudah bekerja maksimal selama 5 jam lebih, manakala ada perkembangan akan saya informasikan pada kesempatan pertama," tutur Eko.

Sebelumnya, Selasa 20 Februari 2018, aparat gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Bea dan Cukai berhasil menangkap Kapal bermuatan Sabu 1,6 ton di perairan Batam.

Dalam operasi pengungkapan yang dinamakan 'Operasi Ombak Laut' ini aparat penegak hukum menangkap empat orang tersangka.[Okezone]
Komentar

Tampilkan

Terkini