-->




Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar Minta Bupati Definitifkan Plt Kepala SKPD

14 Februari, 2018, 07.47 WIB Last Updated 2018-02-14T00:47:59Z
ACEH BESAR - Anggota DPRK Aceh Besar, meminta Bupati Aceh Besar untuk segera menetapkan beberapa kepala SKPD yang statusnya sampai saat ini masih pelaksana tugas untuk menjadi definitif.

"Kami rasa sudah seharusnya pejabat Aceh Besar yang statusnya masih Plt untuk didefinitifkan karena sudah terlalu lama status kepala SKPD dengan pangkat eselon II dan III," kata Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar, Muslem Asyek kepada LintasAtjeh.com, Selasa (13/02/2018), di Lambaro.

Menurut Muslem, status Plt itu membuat para kepala SKPD tidak leluasa melaksanakan tugas. Sebab, mereka tidak bisa mengambil kebijakan yang strategis. Dengan status Plt, maka kewenangan kepala SKPD terbatas.

"Pemerintah seharusnya segera mengambil tindakan cepat untuk mendefinitifkan ataupun mengganti kepala SKPD yang masih berstatus Plt. Sebab Plt tidak bisa mengambil langkah-langkah strategis, sehingga akan mempengaruhi jalannya roda pemerintahan," ujar Muslem.

Muslem juga menambahkan, pihaknya juga memberikan masukan agar pemerintah Aceh Besar untuk mengganti pejabat yang tidak serius dalam bekerja.

"Selain menghambat pembangunan, budaya Plt yang terlalu lama itu juga kurang bagus," kata Muslem.

Apalagi, kewenangan melaksanakan kebijakan SKPD tersebut akhirnya tetap berada ditangan bupati. 

"Bahkan, meski status Plt para pejabat sudah berlangsung selama setahun, namun belum juga didefinitifkan maupun diganti," cetusnya.[DW]
Komentar

Tampilkan

Terkini