-->








Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Aceh Timur

21 Februari, 2018, 15.37 WIB Last Updated 2018-02-21T08:37:25Z
ACEH TIMUR - Civil Sosaety Central (CSC) meminta aparat penegak hukum agar mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi tentang anggaran biaya kendaraan bermotor yang bersumber dana dari APBD tahun 2016 dan 2017 di Dinas Kesehatan Aceh Timur.

Hal tersebut disampaikan Direktur CSC, Jufri Zainuddin, kepada LintasAtjeh.com, Rabu (21/02/2018), di Aceh Timur.  

Jufri memaparkan, Dinas Kesehatan Aceh Timur pada tahun 2016 mempergunakan anggaran untuk biaya perawatan kendaraan bermotor sebesar Rp 2.746.370.000. Dengan rincian yaitu, Biaya Jasa KIR Rp 720.000, Perbaikan Kenderaan bermotor Rp 30.000.000, Biaya STNK 177.000.000, Penggantian Suku Cadang Rp 544.750.000, Biaya Jasa Servis Rp 142.500.000, dan belanja bahan bakar minyak/gas dan oli sebesar Rp 1.851.400.000.

Sedangkan pada tahun 2017, sambung Jufri, Dinas Kesehatan Aceh Timur kembali menggangarkan biaya perawatan kenderaan bermotor  sebesar Rp 1.975.680.000 yang terdiri dari jasa servis Rp 97.500.000, biaya pergantian suku cadang sebesar Rp 432.250.000, belanja bahan bakar minyak/gas dan oli Rp 1.256.050.000, jasa KIR Rp 720.000, jasa STNK Rp 159.160.000 dan biaya perbaikan mobil Rp 30.000.000.

"Sementara dari hasil investigasi kami di lapangan banyak ditemukan kejanggalan terhadap biaya operasional kenderaan bermotor di Dinas Kesehatan tersebut. Salah satunya seperti adanya biaya operasional yang digunakan sebuah Mobil Ambulance dengan kondisi rusak berat dan tidak mungkin beroperasi," ujar Direktur CSC.

"Kemudian, dugaan korupsi dengan cara membuat 'Bon Bahan Bakar Minyak (BBM) fiktif' dari SPBU. Adanya kuitansi perbaikan kenderaan bermotor dari Bengkel," imbuhnya.

Berdasarkan temuan itu, Jufri meminta penegak hukum untuk dapat melakukan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi biaya perawatan kenderaan bermotor tersebut. Karena uang rakyat yang diperuntukkan membiayai meningkatkan pelayanan masyarakat digunakan sesuai kebutuhan.

Sebelumnya, Burhanuddin, SKM, Sekretaris Dinas Kesehatan Aceh Timur saat ditemui LintasAtjeh.com, Senin (19/02/2018), di kantornya mengatakan bahwa terkait persoalan biaya perawatan kenderaan dirinya tidak mengetahui berapa jumlahnya dan digunakan untuk kenderaan mana saja.

"Saya tidak tahu berapa jumlah biaya perawatan kendaraan bermotor disini, karena itu tugas bendahara," ujarnya. 

"Selama ini jika saya membutuhkan biaya perawatan mobil atau minyak terlebih dahulu mengajukan kepada bendahara," tutupnya.[Nas]
Komentar

Tampilkan

Terkini