-->








Tujuh Paslon Bupati Wakil Bupati Aceh Selatan Siap Berlaga

12 Februari, 2018, 21.30 WIB Last Updated 2018-02-12T14:30:26Z
ACEH SELATAN - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan menggelar rapat pleno dan menetapkan tujuh (7) Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Selatan Pilkada 2018, di Sekretariat KIP Tapaktuan, Senin (12/02/2018).

Penetapan digelar dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Bupati Wakil Bupati Aceh Selatan tahun 2018 yang dipimpin oleh Ketua KIP Aceh Selatan Kharunnis Absyir dan didampingi Kapolres AKBP Dedy Sadsono, ST, Dandim 0107 Asel Letkol Kav. Hary Mulyanto, Komisioner KIP Nasri Zahnoery, Edi Saputra, Saiful, Syamsuhardi dan Anggota Panwaslih Gunawan Syam.

Dalam rapat pleno terbuka KIP Aceh Selatan menetapkan masing-masing bakal pasangan calon (bapaslon) resmi menjadi calon. Adapun Calon Bupati Wakil Bupati Aceh Selatan yang memenuhi syarat sebagai berikut.

Paslon H. Mirwan. MS, SE - Zirhan, SP, H. T. Sama Indra, SH - Drs. H. Harmaini, M. Si,  H. Azwir, S.Sos - Amran. Ketiga pasangan calon tersebut didukung oleh partai politik yang jumlah kursinya sudah memenuhi syarat dalam pencalonan.

Sedangan 4 paslon yang maju melalui jalur independen atau perseorangan telah memenuhi syarat yaitu Tgk. Husen Yusuf, S. Pd.I - DR. Mustafril, ST, M.Si jumlah KTP keseluruhan 8.200, Drs. H. Zulkarnaini, M.Si - M. Jasa Jumlah keseluruhan 7.166 KTP,  H. Karman, BA, SE - H. Afdhal Yasin jumlah keseluruhan 7.704 KTP dan Darman, SP, MM - Baital Makmur, SE, jumlah keseluruhan 7.082 KTP.

Sementara itu, Edi Syahputra selaku Devisi Penyelenggara dan Teknisi KIP Aceh Selatan mengatakan dalam rapat pleno penetapan hari ini memutuskan 7 bakal pasangan calon (bapaslon) resmi menjadi Pasangan Calon Bupati Wakil Bupati Aceh Selatan tahun 2018.

"Dari tujuh (7) bapaslon yang mendaftar ke KIP dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai calon bupati/wakil bupati menjadi peserta pemilihan tahun 2018," terang Edi Syahputra.[FA]
Komentar

Tampilkan

Terkini