-->








Azhari Cage, Bulan Bintang dan Keabsahan Pergub APBA

15 Maret, 2018, 12.40 WIB Last Updated 2018-03-15T05:40:51Z
BANDA ACEH - Polemik RAPBA 2018 mengalami jalan buntu hingga saat ini karena pembahasan antara. Pemerintah Aceh dan DPRA Aceh tidak menemui titik temu. Akhirnya Kemendagri memutuskan APBA 2018 akan dijalankan dengan Peraturan Gubernur atau Pergub.

Hal ini memicu reaksi keras dari anggota DPR Aceh karena dianggap pergub APBA tidak memiliki legalitas yang kuat tanpa qanun. Bahkan pernyataan bernada intervensi dilontarkan Azhari Cage Sip melalui postingan akun facebook miliknya.

"Bila APBA bisa dipergunakan Tampa Qanun berarti bendera juga kita naikkan tampa pergub, DPRA akan mengibarkan bintang bulan," begitu tulisnya di akun facebook Azhari Cage Sip, Rabu (14/03/2018) pukul 11.01 WIB.

Kemudian Azhari Cage yang juga politisi Partai Aceh ini, pada pukul 21.09 WIB, kembali menuliskan status terkait kekuatan hukum pergub APBA dengan menyertakan foto wawancara di media TV swasta nasional.

Ini postingannya:
Kekuatan dan ke absahan pergub APBA akan kami Uji di mahkamah Agung atau PTUN karna kita anggap kelahiran nya ilegal dan prematur" Saleum merdeka dalam arti yg luas"

Jadi, apakah status facebook Azhari Cage Sip ini akan terbukti apakah DPRA akan mengibarkan bendera Bintang Bulan dan ada langkah hukum terhadap pergub APBA? Menarik ditunggu![Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini