-->




Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan 2013-2018, 22 April Akhiri Masa Jabatan

22 Maret, 2018, 22.44 WIB Last Updated 2018-03-22T15:44:07Z
ACEH SELATAN - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan menggelar rapat paripurna pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan masa jabatan 2013-2018.  Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRK Aceh Selatan, Teuku Zulhelmi, berlangsung di lantai dua Gedung DPRK setempat, Kamis (22/03/2018) pukul 16.00 WIB.Turut hadir Wakil Bupati Aceh Selatan, Kamarsyah, S.Sos, MM selaku Plt Bupati, Sekda H. Nasjuddin, SH, MM, unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, kepala SKPK, para Anggota DPRK, kepala bagian setdakab, para camat, imum mukim dan undangan lainnya. 

Wakil Bupati Kamarsyah yang juga Plt Bupati Aceh Selatan diantaranya  menyebutkan, berdasarkan UU 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota dijelaskan bahwa suatu pemerintahan tidak diperbolehkan kosong walau satu seharipun, sehingga perlu ada pelaksana jabatan bupati hingga ada bupati terpilih dalam Pilkada serentak nanti.

Begitu juga, sebutnya, dalam pasal 48 ayat (3) UU No 11 Tahun 2016 Tentang Pemerintahan Aceh antara lain ditegaskan bahwa pemberhentian bupati dan wakil bupati diberitahukan oleh pimpinan DPRK untuk diputuskan dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRK.

"Maka pada kesempatan ini, kami menyampaikan bahwa perjalanan kepemimpinan kami, HT Sama Indra dan Kamarsyah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan periode 2013-2018 dapat berjalan dengan baik. Insha Allah, sampai dengan akhir masa jabatan pada tanggal 22 April 2018 yang akan datang," sebutnya.

Hal ini, lanjutnya, tidak terlepas dari dukungan Pimpinan dan Anggota DPRK, Forkopimda, serta seluruh stakeholder baik eksekutif maupun legislatif selama lima tahun dapat dirasakan oleh masyarakat Aceh Selatan. Semata-mata demi kemajuan Aceh Selatan yang terdepan.

"Kami selaku Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan akan mengakhiri masa jabatan untuk periode 2013-2018 dengan agenda utama mewujudkan masyarakat Aceh Selatan yang berbudaya melalui percepatan dan ketetapan pencapaian sasaran pembangunan disegala bidang yang tentunya diperlukan kepemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRK Aceh Selatan yang telah melaksanakan peran dan fungsinya, terutama sebagai mitra pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Ia juga menyampaikan terima kasih  kepada Forkopimda, Sekdakab, para SKPK, pimpinan instansi vertikal, BUMN dan BUMD, serta seluruh masyarakat Aceh Selatan atas kerja sama membangun Aceh Selatan lebih baik lagi.

"Kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah bahu membahu membangun Aceh Selatan tercinta," ucapnya.

Selain itu Kamarsyah, juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya apabila dalam kebersamaan selama lima tahun ini ada kelemahan-kelemahan maupun kekurangan-kekurangan yang perlu untuk dibenah.

"Dengan harapan diwaktu yang akan datang kita dapat berbuat yang lebih baik lagi, berbenah agar Kabupaten Aceh Selatan lebih maju," harap Kamarsyah.[FA]
Komentar

Tampilkan

Terkini