-->








Giliran Dua Pemakai Narkoba Dicokok Satresnarkoba Polres Abdya

09 Maret, 2018, 15.28 WIB Last Updated 2018-03-09T08:29:22Z
ABDYA - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya) kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap dua warga Kecamatan Babahrot yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Kamis (08/03/2018), di Desa Teladan Jaya.

Kapolres Abdya AKBP Andy Hermawan melalui Kasatresnarkoba Ipda Mahdian Siregar kepada LintasAtjeh.com, Jum'at (09/03/2018), menjelaskan tim melakukan penangkapan terhadap pelaku MZ (52) dan MB (41) sekira jam 16.40 WIB, di sebuah pondok dibelakang rumah warga Desa Teladan Jaya Babahrot.

Ia juga menerangkan, saat dilakukan penggeledahan terhadap MZ dan MN, petugas menemukan barang bukti 1 kaca pirek yang di dalamnya masih berisi narkoba jenis sabu seberat 1,34 gram, 2 botol bong, 1 plastik bening, 2 unit Hp.

Selain itu, katanya, petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha warna hitam dengan nomor polisi BL 3034 CN di tempat kejadian perkara Desa Teladan  Jaya Babahrot.

"Kedua tersangka beserta semua barang bukti sudah diamankan di Polres untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut," demikian ungkap Kasatresnarkoba.[ADI S]
Komentar

Tampilkan

Terkini