-->








Komisariat Poltas Bantah Soal Aklamasi HMI Cabang Tapaktuan 

17 Maret, 2018, 22.37 WIB Last Updated 2018-03-17T15:37:05Z
ACEH SELATAN - Komisariat Politeknik angkat bicara terkait terpilihnya secara aklamasi Ihsan sebagai Formatur Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tapaktuan periode 2018-2019 karena dinilai tidak sesuai dengan AD/ART HMI.

"Konfercab ke-7 HMI Cabang Tapaktuan tidak berjalan sesuai dengan AD/ART HMI dikarenakan walk out-nya kami dari Komisariat Poltas," kata Mahdi Arifan, Ketua Komisariat Poltas kepada LintasAtjeh.com, Sabtu (17/03/2018) di Tapaktuan.

Selanjutnya, ia menyampaikan walk out-nya HMI Komisariat Politeknik dikarenakan tidak jelasnya status utusan yang berada di dalam forum konfercab.

"Seharusnya konfercab tersebut harus berpedoman sebagaimana telah diatur dalam ART HMI pasal 16 ayat 3, 5, 6, 7, 8 dan 9," jelasnya.

Selain itu, setelah walk out-nya Komisariat Poltas, forum ditunda 1×15 menit dan dilanjutkan sampai terpilihnya saudara Ihsan sebagai formatur.

"Terpilihnya Ihsan sebagai Formatur Ketua Umum HMI Cabang Tapaktuan bertentangan dengan ART HMI pasal 16 ayat 8," paparnya.

Dalam pasal 16 ayat 8 juga menjelaskan konfercab dan muscab baru dapat dinyatakan sah apabila dihadiri lebih dari separuh 50%+1 jumlah peserta utusan penuh.

Kemudian, dalam pasal 9 juga berbunyi apabila apabila ayat berbunyi apabila ayat 8 tidak terpenuhi maka konfercab diundur 1×24 jam setelah itu dinyatakan sah.

Sedangkan beberapa komisariat lain merupakan komisariat persiapan, contohnya UT tidak termasuk dalam peserta konfercab ke-6 dan STAI juga persiapan hingga saat ini.

"Oleh karena itu terpilihnya formatur bukan aklamasi karena minus dari satu komisariat penuh yang tidak memberikan suara," pungkas Mahdi Arifan.[*]
Komentar

Tampilkan

Terkini