-->




Nyimpan Ganja dalam Goni, Satresnarkoba Abdya Kembali Beurekah Warga Kuala Batee

26 Maret, 2018, 19.28 WIB Last Updated 2018-03-26T12:28:31Z
ABDYA - Satuan Reserse Narkoba Polres Abdya kembali berhasil menangkap warga Kecamatan Kuala Batee yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba, Sabtu dini hari sekira jam 02.00 WIB, di kediamannya.

"Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti sudah kita amankan di Mapolres untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," sebut Kapolres Abdya AKBP Andy Hermawan melalui Kasatres Narkoba Iptu Mahdian Siregar kepada LintasAtjeh.com, Senin (26/03/2018).

Lanjut Kasatres Narkoba, pelaku berinisial Abd (35) warga Dusun Tengah Desa Blang Panjang, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil ditangkap polisi di rumahnya dengan sejumlah barang bukti, daun ganja kering, kaca pirek dan dua hp beda merk.

"Pelaku AB sebelumnya merupakan DPO dari tersangka atas nama Roni dalam perkara yang sama," jelas Mahdian lebih lanjut.

Sambungnya kembali, pihaknya akan terus mengembangkan dan memburu para pelaku penyalahgunaan narkoba dimana dan siapapun itu.

"Jika kedapatan tetap akan kita tindak," demikian tegasnya.[ADI S]
Komentar

Tampilkan

Terkini