-->




Pemerintah Aceh Merasa Memiliki APBA

07 Maret, 2018, 20.57 WIB Last Updated 2018-03-07T13:57:38Z
BANDA ACEH - Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan BEM Universitas Syiah Kuala mengikuti FGD (Forum Group Discussion) dengan tema pembahasan polemik APBA 2018: Integritas Eksekutif dan Legislatif, Senin (05/03/2018) lalu. Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut bertempat di ruang sidang gedung rektorat UIN Ar-Raniry dengan dihadiri oleh tokoh penting di Aceh.

Haris selaku Menteri Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan BEM Universitas Syiah Kuala mengatakan diskusi ini penting untuk dilakukan, mengingat bahwa APBA menyangkut keberlangsungan hidup rakyat Aceh. Keterlambatan APBA bukan hal yang baru untuk Aceh, ini adalah PR kita bersama. 

"Mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat Aceh tidak boleh melakukan pembiaran. Mahasiswa sebagai _agent of change_ harus mengingatkan orang tua kita. Sama-sama kita bangun Aceh sesuai dengan cita-cita," ujarnya.

Menurutnya, APBA harus segera disahkan mengingat pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif tidak mungkin lagi terjadi dan polemik APBA yang semakin berlarut-larut sebaiknya APBA dipergubkan. Setidaknya rakyat Aceh dengan segera dapat merasakan dampak dari _koefisien multiplier effect_ atas berlangsungnya transaksi ekonomi yang terjadi di Aceh.

"Kita berharap APBA 2018 ini dapat dilihat langsung oleh publik dengan azas transparansi dan berkeadilan karena APBA punya kita bersama dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat," ujar M. Haris Munandar.

Seperti yang diketahui bahwa APBA dipergubkan merupakan langkah yang sesuai prosedur dan batas waktu sudah tidak memungkinkan APBA diqanunkan. Namun, masyarakat menyayangkan tindakan pemangku kebijakan karena APBA tidak mampu dibahas bersama, tarik-menarik pihak eksekutif dan legislatif harus segera dituntaskan.

"Harapan mahasiswa sebagai lidah masyarakat kedepan APBA jangan sampai dipergubkan lagi," pungkas dia melalui rilisnya, Rabu (07/03/2018).[*]
Komentar

Tampilkan

Terkini