-->




Soal Pergub APBA, Politisi PKB Aceh Dukung Penuh Irwandi Yusuf

22 Maret, 2018, 22.45 WIB Last Updated 2018-03-22T15:45:27Z
BANDA ACEH -  Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Aceh menyatakan mendukung penuh Pergub APBA 2018 yang telah disahkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) baru-baru ini dengan pagu sebesar Rp 15,1 Trilyun.

Dukungan ini disampaikan oleh Ketua Dewan Syura DPW PKB Aceh Tgk. Syarifuddin, MA, kepada awak media di Banda Aceh, Kamis (22/03/2018) malam.

Katanya, PKB Aceh adalah salah satu partai koalisi pengusung Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah saat maju pada Pilkada 2017 lalu.

Oleh karena itu, menurutnya, dukungan ini harus diberikan untuk memaksimalkan kineeja Pemerintah Aceh dalam menyongsong pembangunan kedepannya.

"Sebagai salah satu partai koalisi pengusung pasangan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah, PKB menyatakan dukungan penuh terhadap Pergub APBA 2018," ujar Tgk. Syarifuddin sapaan Abu Firdaus.

Namun demikian, katanya, untuk memaksimalkan penggunaan anggaran tahun 2018, ia mengajak DPRA untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap setiap penggunaan anggaran tahun 2018.

Anggota DPRA dari PKB ini juga mengajak Pemerintah Aceh untuk membangun komunikasi dan bekerjasama dengan DPRA agar pembangunan Aceh kedepanya dapat berjalan secara maksimal.

"Sebagai mitra, Pemerintah Aceh dan DPRA harus membuka komunikasi dan bekerjasama supaya pelaksanaan pembangunan di Aceh dapat berjalan dengan sempurna," harapnya.

Pimpinan Yayasan Pesantren Terpadu Jannatul Firdaus di Kota Subulussalam ini juga mengajak semua pihak untuk menjadikan polemik APBA 2018 sebagai pelajaran. Kedepan, katanya, Pemerintah Aceh dan DPRA harus saling membangun komunikasi yang intens dan saling percaya, sehingga APBA di tahun 2019 tidak menjadi polemik yang berkepanjangan.

"Kita tentunya berharap APBA yang sudah disahkan melalui Pergub ini harus mendapat dukungan dari semua stakeholder terutama DPRA. Kedepan baik Pemerintah Aceh maupun DPRA harus membuka komunikasi yang intens, sehingga APBA 2019 bisa disahkan melalui qanun," harapnya.

Sebagaimana diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) baru-baru ini telah mensahkan Rancangan Pergub Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2018 dengan pagu sebesar Rp 15,1 Trilyun.

Sesuai ketentuan yang berlaku, Rancangan Pergub APBA ini hanya tinggal menunggu tanda tangan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf untuk menjadi Pergub. Setelah Pergub ditandatangani maka APBA 2018 akan segera terealisasi.[*]
Komentar

Tampilkan

Terkini