-->




Tanda Tangani Mosi Tidak Percaya, Puluhan Warga Pante Pirak Audiensi ke DPRK

27 Maret, 2018, 17.55 WIB Last Updated 2018-03-27T10:55:33Z
ABDYA - Terkait mosi tidak percaya terhadap Kepala Desa dan Aparatur Gampong, puluhan warga Gampong Pante Pirak, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan audiensi dengan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK). 

Kedatangan sejumlah warga Gampong Pante Pirak, diterima langsung Ketua Komisi A Tgk, Iskandar dan sejumlah anggota DPRK lainnya yaitu, Julinardi, Zul Ilfan, Dedi Suherman serta Camat Susoh Zulfan dan Mantan Kades Desa Pante Pirak Eri Aidil.

"Hal ini sudah kami laporkan kepada Pimpinan Daerah, Camat dan terakhir ke DPRK," sebut mantan Tuha Peut Sabirin yang didampingi Eri Aidil kepada LintasAtjeh.com, Selasa (27/03/2018) usai audiensi diaula rapat DPRK setempat.

Menurutnya, mosi tidak percaya terhadap Kepala Desa dan Perangkat Gampong lainnya itu dikarenakan tidak ada keterbukaan dalam pengelolaan anggaran dana gampong dan ditambah lagi ketidakpeduliannya terhadap perkembangan dan kemajuan desa serta kegiatan sosial dan kepemudaan.

"Pada prinsipnya, kami yang hadir disini dan ratusan warga lainnya sudah menandatangani mosi tidak percaya terhadap kinerja Kepala Desa dan Perangkatnya," tegasnya.

Lanjutnya, tidak hanya pengelolaan anggaran gampong yang transparansi dipertanyakan. Namun lebih parah lagi, kepala desa dan perangkat lain dengan sengaja memecah belah masyarakat guna meredam isu mosi tidak percaya yang dialamatkan terhadap dirinya.

"Atas apa yang terjadi, kami minta Kepala Desa Pante Pirak Nasri Azis untuk mundur dari jabatannya sebagai Kades," tandasnya.

Menyikapi hal tersebut, para Wakil Rakyat berjanji segera melakukan rapat dengan pihak - pihak terkait guna mencari jalan keluar dan solusinya. Untuk itu diperlukan kesabaran dalam menyelesaikan masaalah ini agar tidak terjadi komplikasi satu dengan yang lainnya.

"Tidak semudah membalik telapak tangan mengangkat dan memberhentikan kepala desa, semua itu butuh proses dan harus mengikuti aturan serta undang - undang yang berlaku. Kita coba selesaikan dulu bersama - sama masalah yang terjadi, jika tidak ada titik temu baru mau dilaporkan kemana silakan saja," kata Zul Ilfan singkat.

Sementara itu, terkait mosi tidak percaya yang dialamatkan kepada dirinya, Kepala Desa Pante Pirak Nasri Azis kepada LintasAtjeh.com menjelaskan, apa yang dituduhkan kepada dirinya semua tidak benar. Semua kegiatan selalu kita musyawarahkan dan semuanya sudah kita tempelkan pada papan Informasi yang telah tersedia.

"Tidak ada kegiatan yang tidak dimusyawarahkan, soal pergantian operator dan aparatur lainnya itu semua tergantung kebutuhan. Yang jelas, saya tidak melakukan apa yang dituduhkan tersebut," pungkasnya.[ADI S]
Komentar

Tampilkan

Terkini