-->








MPU Langsa Dorong Persatuan dan Kesatuan Umat

07 April, 2018, 22.10 WIB Last Updated 2018-04-07T15:10:58Z
LANGSA - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Langsa, mendorong terajutnya persatuan dan kesatuan umat Islam dalam menanggapi berbagai peristiwa kebangsaan.

Ketua MPU Kota Langsa, Ustadz DR. H. Zulkarnain, MA kepada LintasAtjeh.com, Sabtu (07/04/2018) mengatakan bahwa beragam peristiwa kebangsaan sangat tergantung pada sikap umat muslim yang jumlahnya mayoritas di bumi nusantara. Karenanya, pihaknya terus menerus berupaya menjaga dan merajut persatuan dan kesatuan umat Islam, khususnya di Kota Langsa dan Aceh pada umumnya.

"Persatuan dan kesatuan umat Islam sungguh penting dalam berbagai fenomena kehidupan berbangsa dan negara, ini perlu terus dirajut," ujar Zulkarnain.

Terlebih lagi menjelang tahun politik, sambung dia, baik pemilihan kepala daerah serentak maupun pemilu legislatif dan bahkan pemilihan presiden yang akan berlangsung. Umat Islam hendaknya tetap bersatu menjadi perekat bagi seluruh warga bangsa.

"Mari kita selektif dalam menyikapi beragam isu, termasuk upaya pecah belah dari pihak asing," imbau Dosen IAIN Zawiyah Cot Kala tersebut.

Disinggung terkait kasus puisi kontroversi Sukmawati Soekarnoputri, Ustadz Zulkarnain menilai pihaknya merujuk pada langkah yang telah diambil Majelis Ulama Indonesia.

MUI, lanjutnya, tentu sudah melakukan kajian mendalam tentang kasus tersebut. Apalagi putri Bung Karno itu sudah menyampaikan permintaan maaf dihadapan publik kepada seluruh umat Islam Indonesia.

"Saya kira, Kyai Haji Prof Ma'ruf Amin tentu memiliki daya telaah dan analisa yang mendalam dalam kasus tersebut sehingga menerima permintaan maaf ibu Sukmawati," urainya.

Menurut dia, kasus Sukmawati berbeda dengan Basuki Tjahya Purnama (Ahok). "Kasus ibu Sukmawati inikan seagama, sedangkan Ahok beda agama," sebutnya.

Kemudian, sebagian umat Islam ada yang sudah memaafkan dan menganggap persoalan tersebut selesai dengan adanya permintaan maaf melalui sejumlah ulama dan orangtua pada lembaga MUI. Akan tetapi, ada pula yang memaafkan tapi terkait proses hukum tetap berlangsung. Semua berpulang pada setiap umat Islam menyikapinya, karena memiliki hak dalam menempuh jalur hukum.

"Ini tergantung bagaimana disikapi oleh sebagian muslim kita, ada yang masih akan melanjutkan proses hukumnya," ulasnya.

Bila dikatakan terhina, tambahnya lagi, semua umat Islam terhina dengan kasus tersebut. Hanya saja, dalam menyelesaikan persoalan ada kearifan dan kemaafan.

Terpenting, ia mengingatkan semua pihak untuk tidak terpancing atas dugaan adanya kepentingan yang ditunggangi pihak asing terlebih jelang tahun politik.

"Indonesia menjelang tahun politik butuh suasana damai, kondusif dan tidak kisruh. Mari merawat kebhinekaan dalam bingkai NKRI," pungkas Ustadz Zulkarnain.[Sm]
Komentar

Tampilkan

Terkini