-->




Polda Aceh Harus Bongkar Kasus Ijazah Palsu di Simeulue

10 April, 2018, 10.42 WIB Last Updated 2018-04-10T04:12:32Z
SIMEULUE - Anggota DPRK Simeulue, Irawan Rudiono meminta pihak kepolisian Polres Simeulue dan Polda Aceh untuk membongkar kasus penggunaan Ijazah Palsu (IJP) di lingkungan Pemda Simeulue.

"Ada 19 orang yang terbukti menggunakan ijazah palsu di lingkungan Pemda Simeulue sesuai penyampaian Sekda Ahmadliya, SH, dalam RDP lalu. Namun hingga saat ini belum ada tindakan eksekusi dari Bupati Simeulue," kata Irawan kepada LintasAtjeh.com, Senin (09/04/2018).

Sebab, jelas dia lagi, hal ini dikuatkan berdasarkan informasi yang disampaikan Sekda Simeulue, Ahmadliya, SH, dalam acara rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPRK Simeulue pada tanggal 02 April lalu.

"Oleh sebab itu kita minta pihak kepolisian baik Polres Simeulue maupun Polda Aceh agar membongkar kasus IJP yang saat ini belum ada titik terang," pinta Irawan.

Masih kata Irawan, sementara sejumlah nama tersebut sudah di kantongi dan terbukti pakai IJP. Harapan kita, Bupati Simeulue harus memecat oknum PNS yang menggunakan IJP tersebut.

"Dengan begitu, apabila ada pengguna IJP kedepan tidak akan berani lagi masuk ke tubuh Pemda Simeulue," pesannya mengingatkan.[FIR]
Komentar

Tampilkan

Terkini