-->








Simpan Shabu di Saku Celana, Dua Pemuda Diringkus Polisi

08 April, 2018, 04.27 WIB Last Updated 2018-04-07T21:27:31Z
ABDYA - Akibat menyimpan shabu di saku celana, dua pemuda Desa Kuta Tinggi, Kecamatan Blangpidie yang sedang berada di warung diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Abdya, Jum'at (06/04/2018) sekira pukul 19.30 WIB. 

Kapolres Abdya AKBP Andy Hermawan melalui Kasat Narkoba Ipda Mahdian Siregar kepada LintasAtjeh.com, Sabtu (07/04/2018) mengatakan kedua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis shabu berinisial STR (26) dan AMD (22) yang diringkus Satres Narkoba pada saat sedang berada didalam warung desa tersebut. 

"Kedua tersangka merupakan target operasi dari Satresnarkoba Abdya," ujarnya. 

"Saat petugas melakukan penggeledahan badan mendapatkan narkotika jenis shabu di saku celana STR," imbuh Mahdian. 

Mahdian menjelaskan bahwa dalam kasus ini, petugas hanya mendapatkan barang bukti narkoba jenis shabu satu paket yang di bungkus dengan plastik bening. 

"Guna proses lebih lanjut, saat ini kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Abdya," pungkasnya.[ADI S]
Komentar

Tampilkan

Terkini