-->








Tim Gabungan Berhasil Ungkap Pelaku Penembakan Rumah Ulul Azmi 

21 April, 2018, 23.04 WIB Last Updated 2018-04-21T17:40:03Z
ACEH TIMUR - Tim Gabungan terdiri dari Opsnal Intelkam, Sat Reskrim Polres Aceh Utara di back up oleh Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum/BKO Brimob Polda Aceh dan Sat Reskrim Polres Aceh Timur berhasil mengungkap pelaku kasus penembakan yang terjadi di rumah Ulul Azmi, warga Gampong Meunasa Geumata, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara beberapa hari lalu. 

Informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com, setelah mendapat keterangan dari seorang sumber, Jumat (20/04/2018) sekira pukul 21.00 WIB bahwa DPO berinisial Js, warga Gampong Blang Bitra, Kecamatan Peureulak Kota, Kabupaten Aceh Timur  sering berada di Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

Adapun Js merupakan sindikat atau kelompok jaringan narkoba berinisial Nd alias Tgk. Din dan Ol yang merupakan pelaku yang sering mengancam korban penembakan rumah Ulul Azmi karena sabu miliknya tidak dibayar oleh korban.

Setelah melakukan pengumpulan bahan keterangan, Tim Opsnal Intelkam, Reskrim Polres Aceh Utara yang di back up oleh Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum/BKO Brimob Polda Aceh serta Opsnal Reskrim Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa Js sedang melintas dari Kabupaten Bireun menuju Aceh Timur. 

Kemudian Tim Gabungan melakukan pengejaran dan penggerebekan di rumah Jhoni Iskandar (23), warga Gampong Simpang Seunebok Peusangan, Kecamatan Peureulak Kota, Kabupaten Aceh Timur yang merupakan tempat persembunyian Js. Dalam penggerebekan tersebut, tim gabungan menemukan mobil merk Honda Jazz RS warna putih bernomor polisi BK 1655 QV milik Js. 
Selanjutnya tim melakukan penggerebekan di rumah milik orang tua Js di Gampong Blang Bitra, Kecamatan Peureulak Kota, Kabupaten Aceh Timur. Di tempat tersebut ditemukan barang bukti berupa, sepucuk senjata api AK 56 dengan nomor seri 1608152 buatan China, 2 buah Magazine, 66 butir Amunisi AK, Narkoba jenis sabu sebanyak 7 paket besar dan paket kecil seberat 8.03 Gram, sebuah Timbangan Digital, Pirek, gunting, korek api, alat isap bong, 2 unit HP Nokia, dan 1 unit HP Samsung lipat milik Js. 

Guna proses penyelidikan lebih lanjut, barang bukti senjata api diamankan di Mapolres Aceh Utara. Sedangkan 1 unit mobil merk Honda Jazz dan barang Bukti Narkoba jenis Sabu diserahkan ke Sat Narkoba Polres Aceh Timur.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini