-->








FL2MI Sesalkan Sikap Apatis Pemerintah Pusat

05 Mei, 2018, 12.59 WIB Last Updated 2018-05-05T05:59:03Z
BANDA ACEH - Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia (FL2MI) menyayangkan sikap Pemerintah Republik Indonesia yang tak kunjung menyentuh persoalan pelanggaran HAM. Padahal dalam debat kandidat Calon Presiden tahun 2014 lalu Jokowi-JK meneriaki masalah pelanggaran HAM untuk menyudutkan lawan politiknya.

Hal itu disampaikan oleh Ikhsan Sekjen FL2MI Nasional kepada media, Sabtu (05/05/2018), menyebutkan hampir 4 tahun Presiden Jokowi menjabat sebagai presiden tapi tidak sedikitpun persoalan HAM di Indonesia tersentuh.

"Baik atas pembunuhan dan penculikan aktivis di masa orde baru dan pelanggaran HAM berat di Aceh," sebutnya.

Selanjutnya, Mahasiswa MIPA Kimia Universitas Syiah Kuala ini juga turut mengucapkan duka yang sedalam-dalamnya atas tragedi simpang KKA Aceh Utara yang baru saja diperingati pada 3 Mei 2018 oleh keluarga korban dan masyarakat Aceh dalam mengenang 19 tahun tragedi simpang KKA.

Ihsan juga meneruskan apa yang disampaikan oleh Ketua Forum Keluarga Korban Kekerasan Tragedi Simpang KKA (FK3T-SP.KKA) bahwa sampai saat ini Kejaksaan Agung juga belum menyelesaikan permasalahan pelanggaran HAM yang ada di Aceh. Padahal Komnas HAM sudah menyerahkan berkas tersebut sejak 2016 lalu.

"Kita melihat ini seperti pembiaran. Kami dari FL2MI sangat menyayangkan sikap apatisme pemerintah terhadap kasus pelanggaran HAM," tuturnya.

Kemudian, ia meminta Pemerintah Aceh, DPR Aceh dan lembaga penegak HAM agar segera menindaklanjuti laporan akhir yang disampaikan oleh Komnas HAM dan Lembaga Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh.

Dia atas nama mahasiswa berharap kepada pemerintah untuk mendukung kinerja KKR dan agar tidak ada intervensi dari pihak manapun, ataupun kepentingan politik lainnya. FL2MI Nasional dan semua wilayah yang ada siap mengawal penegakan hukum atas pelanggaran HAM berat di Aceh.

"Kita berharap penegak hukum harus mampu bersikap independen, baik itu bermasalah dengan militer atau lainnya agar hukum dapat berjalan seperti cita-cita hukum itu sendiri," harap Ikhsan.[*]
Komentar

Tampilkan

Terkini