-->




Gaji Pegawai Kontrak Simeulue Dibayar Pakai Dana APBK

05 Mei, 2018, 08.18 WIB Last Updated 2018-05-05T01:18:29Z
SIMEULUE - Pemerintah Daerah Simeulue bayar gaji tenaga kontrak daerah Semeulue yang baru menggunakan dana APBK tahun 2018.

Hal ini di buktikan oleh Dinas Pendidikan Simeulue yang memiliki tenaga kontrak baru sebanyak 26 orang yang telah berhasil di bayar gaji oleh Pemda Simeulue via Dinas Keuangan.

"Kita memang memiliki 26 tenaga kontrak baru dan soal gaji mereka sudah di bayar oleh Dinas Keuangan pakai dana dari APBK Kabupaten Simeulue," kata Kadis Pendidikan Simeulue, Rasmidin,S.Pd, kepada LintasAtjeh.com, Jum'at (04/05/2018).

Ditanyai soal surat edaran Bupati Simeulue Erly Hasim No.900/1132/2018, tentang pembayaran honor tenaga kontrak tahun anggaran 2018 yang di tujukan kepada seluruh SKPK Simeulue untuk membayar gaji tenaga kontrak daerah.

Rasmidin menjawab, bahwa instansinya tidak bisa membayar gaji tenaga kontrak baru tersebut karena tidak adanya dana yang bisa digunakan untuk itu.

"Sehingga ke 26 pegawai kontrak di instansinya tersebut dibayar gaji mereka oleh Dinas Keuangan Simeulue,"[FIR]
Komentar

Tampilkan

Terkini