-->








Ini Kata Senator Fachrul Razi Tentang ADD di Agara

05 Mei, 2018, 19.13 WIB Last Updated 2018-05-05T12:13:32Z
ACEH TENGGARA - Senator DPD RI Asal Aceh, H. Fachrul Razi, MIP, yang membidani lahirnya dana desa dari DPD RI di Komite I, melakukan kunjungan ke Aceh Tenggara dan Gayo Lues. Dirinya mengaku turut melakukan pemantauan dana desa di Kabupaten Aceh Tenggara.

Sebelumnya, Fachrul Razi melakukan pertemuan dengan Kepala Daerah dan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dan beberapa stakeholders lainnya. Dalam pertemuan dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tenggara, Mohd. Ridwan pada Kamis, 3 Mei 2018, menyampaikan bahwa di Aceh Tenggara membutuhkan perhatian khusus terhadap desa-desa yang memerlukan pembinaan khusus melalui dana desa.

Sementara itu, Ketua Apdesi Aceh Tenggara, Hasnawi Sekedang mengatakan bahwa perlunya dukungan dan kerja sama dengan DPD RI dalam memperkuat aparatur desa di lapangan.

Senator Fachrul Razi dalam pemantauannya mengatakan bahwa di Aceh Tenggara kedepan perlu dilakukan pembinaan lebih serius terhadap kapasitas dan kemampuan kepala desa. Banyak desa atau gampong yang berpotensi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Dana desa harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat di desa apalagi potensi desa atau gampong di Aceh sangat besar dalam mempercepat pembangunan di daerah pedalaman dan tertinggal. Seperti potensi wisata Leuseur juga merupakan potensi luar biasa yang dapat dikembangkan oleh setiap kepala desa," jelas Senator Muda ini kepada media, Sabtu (05/05/2018).

Menurut Senator Fachrul Razi, terdapat beberapa permasalahan yang terjadi di Aceh Tenggara. masalah pengelolaan, kebijakan dan laporan yang membingungkan pihak desa dan masalah sumber daya desa yang perlu di tingkatkan.

Dijelaskannya, menurut laporan, dana desa tahap pertama tahun 2018 untuk 385 desa di Aceh Tenggara pada bulan April belum juga bisa dicairkan. Karena Laporan Konsolidasi Penggunaan Dana Desa (LKPDD) tahap II tahun 2017 belum diserahkan Pemkab Aceh Tenggara ke pihak Provinsi Aceh.

"Untuk dana desa di Aceh Tenggara jumlahnya lebih kurang Rp.252.238 miliar dan ditambah lagi sumber dana 10 persen dari APBK Aceh Tenggara. Potensi ini harus mampu mengeluarkan masyarakat dari kemiskinan," jelas Fachrul Razi.

Laporan lainnya yang ditemukan oleh Senator Fachrul Razi, banyaknya desa-desa bermasalah, karena Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Pendamping Desa (PD) serta tenaga ahli di kabupaten belum bekerja maksimal. Dikatakan, hal itu berdampak pada lemahnya pengawasan pengelolaan dana desa.

"Perlu dilakukan pelatihan capacity building kedepan, saya akan cari solusinya," tegas Fachrul Razi.

Kunjungan ini dilakukan dari tanggal 3-4 Mei 2018. Fachrul Razi juga sempat mengunjungi kawasan Wisata Ketambe. Wisata ini memberikan pemandangan gunung yang masih alami serta hewan beraneka ragam. Ketambe terletak sekitar 30 km dari Kutacane.[*]
Komentar

Tampilkan

Terkini