-->




Satlantas Bener Meriah Tilang 319 Kendaraan 

11 Mei, 2018, 19.04 WIB Last Updated 2018-05-11T12:04:13Z
BENER MERIAH - Ratusan kendaraan sepeda motor baik roda dua dan empat tilang oleh Satlantas Polres Bener Meriah karena terbukti melanggar lalulintas.

Kapolres Bener Meriah AKBP Fahmi Irawan, SIk melalui Kasat Lantas Ipda Siti Emelia, STK kepada LintasAtjeh, Jum'at (11/05/2018), di ruang kerjanya mengatakan ratusan pengendara yang mendapat surat E tilang karena terjaring razia sejak Operasi Patuh Rencong 2018, yang merupakan instruksi Kapolri.

Dari hasil rekapitulasi, rinci Siti, tercatat 319 pengendara yang ditilang terdiri 167 sepeda motor (sepmor), 89 mobil penumpang pribadi, 52 mobil barang atau pick up, 3 unit mobil penumpang umum, 7 truk dan 1 unit mobil besar tronton.

"Umumnya kendaraan yang ditilang itu telah melanggar aturan lalulintas. Ada yang tidak memakai helm muka belakang, tidak memiliki SIM atau sebaliknya SIM dan STNK dalam kondisi mati pajak," terang Kasat Lantas yang baru sebulan menjabat di Mapolres Bener Meriah ini.

Tak hanya itu, kata dia, tingkat kesadaran warga dalam berlalulintas di jalan raya masih kurang terutama sepeda motor. Dia berharap kepada pengemudi dapat menjaga diri keselamatan denga  cara tertib berlalulintas.

"Intinya keselamatan yang utama. Dan saat ini masih didominasi kendaraan roda dua yang banyak melakukan pelanggaran," tutup dia.[Roni]
Komentar

Tampilkan

Terkini