-->








Bersama Ketua Komisi A, Bupati Atam Bezuk Pasien Penderita Tumor 'Batang Hidung' Stadium IV

28 Juni, 2018, 21.03 WIB Last Updated 2018-06-28T14:03:09Z
ACEH TAMIANG - Bupati Aceh Tamiang H. Mursil SH, M.Kn, bersama Ketua Komisi A Ismail, Rabu (27/06/2017), membezuk pasien tumor 'batang hidung' stadium IV progresif, bernama Sarwanto (23), yang sedang ditangani secara medis di RSUD Aceh Tamiang.

Saat membezuk anak laki-laki pasangan dari Mansur (53) dan Suriati (47), warga Kampung Jambu Rambong Kecamatan Bandar Pusaka tersebut, Bupati dan Ketua Komisi A DPRK Tamiang, didampingi oleh Kabag Humas Setdakab Achmad Yuarda AP, serta Direktur RSUD Aceh Tamiang dr. Mustaqim, M.kes. 

Bupati Aceh Tamiang H. Mursil SH. M.Kn, kepada kepada wartawan mengatakan, setelah mendapatkan penanganan medis dari RSUD Aceh Tamiang, Sarwanto akan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) agar mendapatkan perawatan yang lebih baik.

"Untuk biaya Suwarto selama di Banda Aceh, akan ditanggung oleh pihak RSUD Aceh Tamiang. Dan saya memohon kepada seluruh elemen masyarakat di Bumi Muda Sedia turut kiranya memberikan kepedulian atas penderitaan saudara kita, Suwarto dengan doa semoga cepat diangkatkan penyakitnya oleh Allah SWT," demikian disampaikan Bupati Mursil, yang turut diamini oleh Ketua Komisi A, Ismail.

Berdasarkan informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com, munculnya penyakit tumor 'batang hidung' pada anak laki-laki pasangan dari Mansur (53) dan Suriati (47), warga Kampung Jambu Rambong Kecamatan Bandar Pusaka, bernama Sarwanto (23), berawal pada Januari 2018 lalu.

Saat itu, Sarwanto yang masih bekerja di salah satu depot air isi ulang mineral di kawasan Kota Medan, Sumatera Utara, muncul benjolan kecil seperti polip di hidung. Benjolan tersebut tidak terasa sakit, namun semakin hari terlihat semakin membesar sehingga hidungnya terasa sumbat dan susah bernafas. 

Karena Sarwanto merasa hidungnya terasa tersumbat dan mulai susah bernafas, dirinya berobat ke salah satu klinik di Kota Medan, namun benjolan di hidungnya tidak juga sembuh, malah semakin membesar, hingga akhirnya Sarwanto pulang ke rumah orang tuanya, di Kampung Jambu Rambong Kecamatan Bandar Pusaka.  

Pada awal April 2018, orang tua Sarwanto membawa dirinya berobat ke RSUD Langsa, dan hasil pemeriksaan dari pihak dokter diketahui bahwa Sarwanto terkena penyakit kanker ganas. Karena RSUD Langsa tidak sanggup menanganinya lalu dirujuk ke Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (USU), Jalan Dr. Mansyur No. 66, Medan. 

Setibanya di Rumah Sakit USU, Medan, pasien Sarwanto ditolak dengan alasan bahwa ruangan BPJS di rumah sakit tersebut telah penuh. Tanpa putus asa, orang tua Sarwanto segera melarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat H. Adam Malik. Setelah 4 jam masuk IGD, Sarwanto kembali mendapat penolakan dengan dalih surat rujukannya salah. 

Pada Mei 2018 kemarin, dengan kondisi hidung yang semakin tumbuh besar dan terasa sangat sakit sekali serta sering mengeluarkan darah, Sarwanto kembali dibawa oleh orang tuanya ke RSUD Aceh Tamiang, kemudian mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh, dan hasil pemeriksaan dokter dinyatakan Sarwanto terkena tumor ganas stadium IV.

Saat ini Sarwanto kembali dirujuk ke Rumah Sakit Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh, namun tidak akan lagi mendapat kendala dalam hal penanganan medis dan Insya Allah akan dirawat secara intensive dan Bupati H. Mursil SH, M.Kn, telah memberitahukan bahwa terkait biaya Suwarto selama di RSUZA Banda Aceh akan ditanggung oleh pihak RSUD Aceh Tamiang.[ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini