-->




Kapolres Abdya Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat

06 Juni, 2018, 16.05 WIB Last Updated 2018-06-06T09:10:52Z
ABDYA - Kepolisian Resor Aceh Barat Daya menggelar apel gelar pasukan Operasi Ketupat Rencong 2018, guna mewujudkan disiplin masyarakat dalam rangka tertib berlalu lintas, di halaman Polres Abdya, Rabu (06/06/2018).

Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Abdya AKBP. Andy Hermawan, Sik, M.Sc dan turut dihadiri oleh pejabat utama Polres Abdya, dan unsur Forkompinda Wakil Bupati Abdya, Ketua DPRK Abdya, Dandim 0110 Abdya, Kajari Abdya, Kepala Dishub Abdya, serta dinas terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Abdya AKBP. Andy Hermawan, Sik, M.Sc membacakan amanat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Bapak Jendral Polisi Drs. H. M Tito Karnavian, mengatakan operasi ketupat bakal berlangsung selama 18 hari, dimulai dari 7-24 Juni 2018.

“Operasi Ketupat 2018 ini berlangsung selama 18 hari dengan melibatkan 173.397 personil pengamanan gabungan yang terdiri dari TNI/ Polri dan pemerintah serta stakeholder terkait dan elemen masyarakat lainnya,” katanya.

Dijelaskannya, dari hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Operasi tahun lalu, ada empat potensi kerawanan yang harus diwaspadai selama Operasi Ketupat 2018.

Empat potensi tersebut sambungnya, adalah stabilitas harga dan ketersedian bahan pangan, potensi permasalahan masih berkisar pada masalah distribusi pangan.

“Upaya penimbunan oleh mafia pangan, maupun perilaku negatif pelaku usaha yang menaikkan harga di atas harga yang ditetapkan. Oleh sebab itu, diperlukan kerja sama dan langkah proaktif dari stakeholders terkait guna mengatasi hal ini,” jelasnya.

Potensi kerawanan kedua adalah permasalahan kelancaran dan keselamatan arus mudik dan arus balik. Hasil survey mendapati sekurangnya terdapat enam lokasi rawan macet pada jalur utama mudik lebaran. Optimalkan pelayanan pada 3.097 Pos Pengamanan, 1.112 Pos Pelayanan, 7 Pos Terpadu, dan 12 Pos Check Point yang tergelar selama penyelenggaraan operasi.

"Potensi bencana alam dan gangguan kamtibmas lainnya seperti curanmor, copet, pencurian rumah kosong, begal, dan hipnotis. Untuk itu, para Kasatwil diharapkan dapat mengambil langkah pre-emtif maupun preventif yang diperlukan sehingga bisa menekan potensi yang ada," harap Anda.[Adi S]
Komentar

Tampilkan

Terkini