-->








Pemda Simeulue Jangan Intervensi DPRK 

06 Juni, 2018, 21.20 WIB Last Updated 2018-06-06T14:20:13Z
SIMEULUE - Anggota DPRK Simeulue Komisi A Ihya Ulumudin, sangat menyayangkan atas ketidak hadiran sejumlah anggota DPRK Simeulue dalam penetapan anggota KIP beberapa waktu lalu.

Menurutnya, menghadiri paripurna tersebut merupakan bahagian dari tugas anggota DPRK, sehingga seluruh anggota dewan seharusnya hadir pada sidang penetapan calon anggota KIP Simeulue tersebut.

"Seharusnya seluruh anggota DPRK itu hadir pada saat sidang paripurna penetapan calon anggota KIP apapun resikonya demi kepentingan masyarakat Simeulue bukan kepentingan golongan atau kelompok karena rekruitmen anggota KIP itu perintah Undang-undang," kata Ihya kepada LintasAtjeh.com, Selasa (05/06/2018).

Dijelaskannya, dalam menjalankan fungsinya, tambah Ihya, lembaga DPRK dan anggotanya tidak boleh di intervensi oleh pemda karena DPRK bukan lembaga bawahan pemda.

"Nah, kalau anggota DPRK bisa di intervensi oleh pemda saya takut fungsi DPRK tidak bisa berjalan normal dan akibatnya dapat merugikan masyarakat," ungkap Ihya.[FIR]
Komentar

Tampilkan

Terkini