-->




Politik PDA Memanas, Jamaluddin: Khairil Anwar Sudah Diberhentikan!

07 Juni, 2018, 00.43 WIB Last Updated 2018-06-06T17:57:54Z
BANDA ACEH - Ketua Departemen Polhukam dan Korda Dapil 9 DPP PD Aceh Jamaluddin, SP, menyikapi klaim Khairil Anwar yang mengatakan sebagai Ketua PD Aceh Kabupaten Aceh Selatan.

"Maka dengan ini kami tegaskan Saudara Khairil Anwar bukan Ketua DPW PD Aceh Kabupaten Aceh Selatan. Dia sudah diberhentikan pada saat Muswil ke 1 PD Aceh pada 26 Mei 2018 di Hotel Catherine Tapaktuan," kata Jamaluddin kepada LintasAtjeh.com melalui pers releasenya, Kamis (07/08/2018).

Dalam Muswil ke-1 beberapa waktu lalu, lanjut Jamaluddin, sudah berhasil terpilih saudara Jasman, SE, menjabat sebagai Ketua Umum DPW PD Aceh Selatan.

"Saudara Khairil Anwar tidak berhak lagi menggunakan nama dan lambang serta jabatan Ketua Partai PD Aceh karena bukan lagi ketua," sebutnya.

Selanjutnya, ia menyampaikan bahwa DPP sudah memproses surat pemecatan terhadap Khairil Anwar sebagai Kader PD Aceh karena tidak patuh dan taat terhadap putusan dan kebijakan DPP PD Aceh serta telah melawan putusan dan kebijakan partai.

"Kami juga menegaskan bahwa komitmen Partai Daerah Aceh untuk mendukung dan siaga penuh dalam pemenangan Pasangan Azwir-Amran sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan periode 2018-2023," paparnya.

Dijelaskannya, DPP PD Aceh telah menginstruksikan kepada seluruh kader dan simpatisan PD Aceh Selatan untuk bekerja keras dan kerjasama dalam mensukseskan pemenangan Azwir-Amran pada 27 Juni 2018 mendatang.

"Kami perintahkan pengurus baru DPW PD Aceh Kabupaten Aceh Selatan untuk melaksanakan konsolidasi internal dalam menghadapi Pilkada 2018/dan Pileg 2019," pungkas Jamaluddin.[*]
Komentar

Tampilkan

Terkini