-->




AAA: KPK Terkesan Sangat Gegabah Menangkap Gubernur Aceh?

05 Juli, 2018, 15.09 WIB Last Updated 2018-07-06T04:37:06Z

BANDA ACEH - Lembaga Australian Achehnesse Association (AAA) mengeluarkan pernyataan sikap pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Mantan Petinggi GAM yang juga Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. AAA menuding OTT KPK di Bumi Serambi Mekkah dianggap telah menciderai perdamaian Aceh, pasalnya diduga adanya unsur kriminalisasi atas penangkapan Irwandi Yusuf.

"Kami atas nama lembaga rakyat non pemerintah dan non partai (mantan GAM) melihat persoalan penangkapan Gubernur Aceh terkesan sangat dipaksakan. Hal ini terlihat, dimana KPK menyebut Irwandi Yusuf ikut tertangkap tangan, padahal jelas KPK mendatanginya ke pendopo lalu Irwandi Yusuf langsung digelandang ke Polda Aceh. Artinya, sesungguhnya Irwandi Yusuf tidak tertangkap tangan seperti yang disampaikan oleh KPK. Ini namanya pembohongan publik," kata Tgk. Sufaini Usman Syekhy selaku Ketua AAA kepada sejumlah media di Haba Kupi Banda Aceh, Kamis (05/07/2018).

Menurutnya, penangkapan tersebut merupakan indikasi ada kesengajaan atas berita OTT KPK terhadap Gubernur Aceh yang mantan petinggi GAM. Dugaan kuat Irwandi dikriminalisasi dan terkesan sarat dengan kepentingan politik tertentu.

"Kami atas nama mantan Gerakan Aceh Merdeka, prihatin atas penangkapan Gubernur Aceh. Kami anggap ini juga bentuk KPK tidak lagi menghargai perdamaian Aceh yang susah payah dibangun antara GAM dan RI karena bisa tercoreng semangat perdamaian itu sendiri. Saya khawatir Aceh bisa berpotensi konflik kembali, bila Indonesia tidak bijak menangani persoalan di Aceh pasca terhentinya konplik bersenjata di Serambi Mekkah," jelas Tgk. Syekhy.

"Kami menilai, terkesan ada upaya melemahkan pemerintahan di bawah mantan petinggi GAM. Ini sangat berbahaya untuk perdamaian Aceh antara GAM dan RI," tandasnya mengingatkan.

Untuk itu, AAA mengeluarkan pernyataan sikap sebagai berikut:

1. Kami meminta seluruh rakyat Aceh tidak terkecuali kembali bersatu untuk menolak setiap bentuk kriminalisasi terhadap pemimpin Aceh di bawah pemerintahan mantan petinggi GAM oleh Pemerintah Pusat, khususnya kita menolak penangkapan Irwandi Yusuf oleh KPK, karena tidak transparan.

2. Kami meminta Lembaga KPK, untuk mengklarifikasi Irwandi Yusuf bukan tertangkap tangan, tapi beliau ditangkap di Pendopo Gubernur Aceh.

3. Kami meminta KPK dengan azas praduga tak bersalah untuk tidak melakukan penahanan terhadap Irwandi Yusuf, karena beliau tidak tertangkap tangan bersama Bupati Bener Meriah.

4. Meminta rakyat Aceh mengedepankan azas praduga tak bersalah sampai ada keputusan inkrach dari aparat penegak hukum dan jangan cepat menghukum orang lain dalam hal ini Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sebelum proses hukum di pengadilan. Biarkan KPK bekerja secara independen tanpa ada tekanan dari pihak manapun.

5. Kami meminta kepada Pemerintah Indonesia agar berhati-hati dalam menangani dan menyelesaikan masalah di Aceh yang belum tuntas dengan harus mengedepankan semangat perdamaian Helsinki.

6. Kami meminta seluruh rakyat Aceh supaya tetap tenang dan jangan bertindak melawan hukum terkait OTT KPK di Aceh.

"Demikian pernyataan sikap kami supaya semua pihak dapat memahami bahwa Aceh tidak sama dengan daerah lain dalam menyikapi persoalan yang timbul. Karena Aceh perlu pembinaan dalam segala aspek kehidupan pasca perdamaian antara GAM dan RI, demi menjaga perdamaian tersebut secara berkesinambungan," demikian tegas Tgk. Sufaini Usman Syekhy.[PYM/Ardy]

Komentar

Tampilkan

Terkini