-->




Aparat Gabungan TNI-Polri Musnahkan Ladang Ganja Seluas 20 Ha di Aceh Utara

23 Juli, 2018, 22.10 WIB Last Updated 2018-07-23T15:14:31Z
ACEH UTARA - Puluhan personel gabungan TNI/Polri memusnahkan ladang ganja seluas 20 ha di perbukitan Dusun Cot Rawatu, Desa Jurong, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Senin (23/07/2018).

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Dandim 0103/Aut Letkol KAV Fadjar Wahyudi Broto diikuti Komandan BKI C Denintel Kodam IM Kapten Inf Hanafi, Danramil 19/SWG Kapten Czi Teguh S, Kapolsek Sawang Polres Lhokseumawe Ipda Zahabi, SE, Dantim BKI C Denintel Dam IM Letda Inf Eko dan Kepala Dusun Cot Rawatu Abdullah.

Komandan Kodim 0103/Aceh Utara Letkol Kav Fadjar Wahyudi Broto mengatakan, penemuan ladang ganja tersebut merupakan hasil informasi dari masyarakat sekitar, bahwa lahan ganja tersebut ditanam oleh penduduk luar Sawang yang selama ini berkebun di wilayah tersebut.

"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar, bahwa lahan ganja tersebut ditanam oleh penduduk luar sawang yang selama ini berkebun diwilayah tersebut," kata Dandim.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Den Intel Kodam IM, bersama personil Kodim 0103/Aceh Utara dan Polsek Sawang, Polres Lhokseumawe, turun ke lokasi untuk memastikannya.

"Ada sekitar 20 hektare ladang ganja siap panen yang tersebar di beberapa titik di lokasi tersebut," terangnya.

Ditambahkan Dandim, lokasi penemuan ladang ganja tersebut berjarak sekitar 1,5 kilometer dari lokasi penemuan oleh Polres Lhokseumawe beberapa waktu lalu.
"Kita menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib atau pos keamanan terdekat, bila mengetahui keberadaan ladang ganja ataupun peredaran gelap narkoba di sekitar mereka. Karena narkoba merupakan musuh bersama," imbau Dandim.[Pen IM]
Komentar

Tampilkan

Terkini