-->








Bea Cukai Kembali Tangkap Kapal Penyelundup di Aceh Tamiang

19 Juli, 2018, 12.33 WIB Last Updated 2018-07-19T16:45:30Z
LANGSA - Kapal Patroli Tanjung Balai Karimun BC 20008 berhasil menangkap kapal KM Doa Ibu II yang bermuatan barang illegal berupa mie instan, bumbu dapur kemasan dan minyak goreng di perairan Sungai Iyu, tepatnya 7 mil dari bibir Pantai Aceh Tamiang, Kamis (19/07/2018) sekira pukul 01.30 WIB. 

Informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com, penangkapan kapal KM Doa Ibu II tersebut berawal pada saat Kapal Patroli Tanjung Balai Karimun BC 20008 sedang melakukan kegiatan patroli dan melihat adanya kapal yang mencurigakan di perairan Sungai Iyu, Aceh Tamiang, Rabu (18/07/2018) sekira pukul 22.00 WIB. 

Kemudian, Kapal Patroli Tanjung Balai Karimun BC 20008 melakukan pengejaran kapal yang dicurigai dan memberikan tembakan peringatan supaya kapal tersebut berhenti. 

Setelah berhasil menghentikan kapal tersebut, anggota Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap kapal dan didapati barang bukti berupa mie instan, bumbu kemasan dan minyak goreng kemasan yang tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen (diduga barang selundupan dari luar negeri_red). 

Selanjutnya anggota Bea Cukai dan kapal hasil tangkapan beserta ABK-nya dibawa menuju ke Pelabuhan Kuala Langsa sekira pukul 02.00 WIB. 
Pantauan LintasAtjeh.com, pada Kamis, 19 Juli 2018 pukul 07.00 WIB, kapal patroli Tanjung Balai Karimun BC 20008 dan kapal hasil tangkapan tersebut bersandar di Pelabuhan Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat. 

Kemudian para ABK yang menjadi tersangka sebagai penyelundupan beserta barang bukti diamankan di Kantor Bea Cukai Kuala Langsa guna proses lebih lanjut. 

Adapun ABK kapal yang diamankan Bea Cukai Kuala Langsa adalah Rajali (40), Tekong Kapal, warga Desa Sungai Iyu, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang.

Saat LintasAtjeh.com mengkonfirmasi melalui telepon selular ke Kasie P2 Bea Cukai Kuala Langsa, Zaki tidak mau memberikan keterangan dan langsung memblokir nomor HP. 

Hingga berita ini ditayangkan, LintasAtjeh.com belum mendapat keterangan resmi dari pihak Bea Cukai.[Sm] 
Komentar

Tampilkan

Terkini