-->








Bupati Aceh Tamiang Buka Acara 'Penguatan dan Sosialisasi' RANHAM Tahun 2018

10 Juli, 2018, 16.12 WIB Last Updated 2018-07-10T09:15:35Z
ACEH TAMIANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang, melalui Bagian Hukum Setdakab setempat menggelar acara 'Penguatan dan Sosialisasi Ranham Tahun 2018', Selasa (10/07/2018).

Acara yang diselenggarakan di Aula Setdakab Aceh Tamiang tersebut, dibuka langsung oleh Bupati H. Mursil SH, M.Kn.

Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil SH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Hak Azasi Manusia (HAM) adalah hak-hak dasar yang dimiliki setiap pribadi manusia sebagai Anugerah Tuhan yang dibawa sejak lahir. 

Sedangkan menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa  (PBB), Hak Azasi Manusia adalah hak yang melekat pada manusia itu sendiri. Tanpa hak tersebut manusia mustahil hidup sebagai manusia. HAM menjadi hal yang sangat penting dan mutlak untuk tetap terus terjaga di persada nusantara.

Pemerintah Indonesia memiliki sikap yang tegas dengan komitmen yang kuat untuk tetap menegakan HAM. Untuk menjamin hal tersebut, lahirlah Undang-Undang Nomor: 39 Tahun 1999 Tentang Hak Azasi Manusia, dan Undang-Undang Nomor: 26 Tahun 2000 tentang pengadilan Hak Azasi Manusia.

Bupati turut menyampaikan, saat ini Indonesia telah meratifikasi  4 (empat) dari 6 (enam) instrumen pokok HAM Internasional, yaitu konvensi penghapusan diskriminasi terhadap perempuan, konvensi  menentang penyiksaan clan dan konvensi penghapusan segela bentuk diskriminasi rasial, dan berdasarkan Konvensi PBB Tahun 1989.

Lanjutnya, ada 10 (sepuluh) hak-hak anak yang harus diberikan yaitu, hak untuk bermain, hak untuk mendapatkan  pendidikan, hak untuk mendapatkan perlindungan, hak untuk mendapatkan nama, hak untuk mendapatkan status kebangsaan, hak mendapatkan makanan, hak untuk mendapatkan akses kesehatan, hak untuk mendapatkan rekreasi, hak untuk mendapatkan kesamaan, dan hak untuk berperan dalam pembangunan.

"Pemerintah berharap semoga acara dan penguatan dan sosialisasi RANHAM ini dapat terselenggara dengan baik, dan memperoleh manfaat yang besar bagi penegakan HAM, Khususnya di Bumi Muda Sedia tercinta ini," sebut Bupati Mursil.[ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini