-->








Diduga Selewengkan Dana Desa, Datok Benteng Anyar: Tanyakan Saja ke Tipikor Polres Langsa!!!

03 Juli, 2018, 18.58 WIB Last Updated 2018-07-06T04:41:57Z
IST

ACEH TAMIANG - Diduga banyaknya terjadi penyimpangan dan tidak adanya transparansi penggunaan dana desa tahun 2015 sampai 2017, masyarakat Benteng Anyar, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang meminta aparat penegak hukum untuk dapat memeriksa Datok (Kepala Desa_red) setempat.

Junaidi, salah seorang warga Benteng Anyar saat ditemui LintasAtjeh.com, Selasa (03/07/2018), di kediamannya mengatakan bahwa penggunaan dana desa yang semestinya sebelum dikelola harus diadakan 'Musrenbangdes'. Namun sejak tahun 2016 hingga sekarang Pemerintah Desa tidak melakukan musyawarah tersebut, sehingga masyarakat mempertanyakan mengapa bisa dicairkan (ditarik) dana itu.

"Semua program dilakukan oleh desa tidak transparan dan tidak pernah melakukan rapat dengan masyarakat setempat (Musrembangdes), tiba-tiba program lahir. Bagaimana dana desa bisa cair kalau tidak ada musrembangdes?" ujarnya.

Bahkan, sambung dia, Datok Benteng Anyar selalu menghindar terhadap permintaan warga saat ditanya terkait program desa yang hanya melibatkan perangkatnya saja.

"Kami sangat berharap agar penegak hukum dapat mengungkap dugaan berbagai kecurangan pengunaan dana desa disini. Karena hampir seluruh program yang dijalankan disinyalir hanya untuk kepentingan diri dan perangkatnya. Selain itu, datok juga tidak pernah menanggapi segala keluhan akan kebutuhan warga," paparnya.

Hal senada juga disampaikan salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya saat ditemui LintasAtjeh.com di sebuah warung Desa Benteng Anyar. Ia juga menceritakan bahwa masyarakat desa tersebut pernah melakukan aksi demo pada tahun 2016 lalu ke Kantor Camat Manyak Payed terkait masalah ini, namun hingga kini belum ada tindakan dari pemerintah.

"Masyarakat desa ini sudah jenuh dengan para perangkat dan datok. Bahkan sempat tersebar omongan untuk mempersilahkan lapor ke aparat penegak hukum, karena masalah ini tidak akan dapat diproses," ungkapnya.

"Jadi kami tidak tahu lagi mau mengadu kemana, karena Datok Benteng Anyar sepertinya kebal hukum," imbuhnya.

Padahal, kata Junaidi, pada tahun 2016 lalu masyarakat Benteng Anyar telah melakukan unjuk rasa ke kantor Kecamatan dan menuntut agar pihak terkait dapat memeriksa kecurigaan warga.

Basri, Sekretaris Desa Benteng Anyer saat dihubungi LintasAtjeh.com melalui telepon selular saat dikonfirmasi tidak bersedia memberikan tanggapan dan berdalih sedang sibuk mempersiapkan kegiatan di desa tersebut.

"Saya lagi sibuk untuk mempersiapkan kegiatan desa. Pak Datok tidak ada," jawabnya saat ditanya tentang permasalahan tersebut.

Sementara itu, Datok Benteng Anyar, Zulkifli AR saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com melalui telepon selular mengatakan bahwa dirinya sedang dalam perjalanan menuju rumah sakit, terkait masalah penggunaan dana desa 2015, 2016 dan 2017 sudah ditangani pihak Polres Langsa.

"Langsung saja tanyakan ke pihak Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Langsa, semua sudah ditangani disana," kata Zulkifli yang pernah ditahan di Polsek Manyak Payed terkait pemalsuan tanda tangan perangkat desa tersebut.[Sm/Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini