-->








Giliran Kantor Dinas Pendidikan dan Kesehatan Aceh Digeledah KPK

12 Juli, 2018, 01.50 WIB Last Updated 2018-07-11T19:02:22Z
BANDA ACEH - Setelah Dispora dan PUPR, kini giliran Dinas Kesehatan dan Pendidikan Aceh yang digeledah Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (11/07/2018). 

Penggeledahan ini dilakukan KPK sebagai tindak lanjut penyidikan terkait kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018, yang telah menyeret Gubernur Nonaktif Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Nonaktif Bener Meriah Ahmadi.

(Baca: Usai Geledah Kantor Dispora, KPK Boyong Darmansah ke Jakarta

Informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com, KPK yang dikawal anggota Brimob bersenjata lengkap melakukan penyegelan pintu kaca Kantor Kepala Dinas Pendidikan Aceh. Hal tersebut membuat sejumlah pegawai kantor tersebut terlihat panik saat menyaksikan penggeledahan itu. 

Saat dilaksanakan proses penggeledahan oleh KPK di Kantor Dinas Pendidikan Aceh, PNS yang sedang berada di dalam ruangan dilarang keluar dan PNS yang diluar dilarang masuk kedalam ruangan. 

Tim penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dari hasil penggeledahan kantor Dinas Pendidikan Aceh. Diperkirakan, dokumen yang diamankan berkaitan dengan proyek dari Dana Otonomi Khusus (DOK).

Selain kantor Dinas Pendidikan Aceh, tim penyidik KPK juga menggeledah sejumlah ruangan kantor Dinas Kesehatan Aceh, termasuk ruang kerja Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. Hanif.

Hingga berita ini ditayangkan, LintasAtjeh.com belum mendapat keterangan resmi dari pihak KPK.[PYR] 
Komentar

Tampilkan

Terkini