-->








Hari Terakhir Pengajuan Bacaleg, KIP Atam 'Diserbu' Belasan Parpol Peserta Pemilu 2019

18 Juli, 2018, 03.45 WIB Last Updated 2018-07-17T20:45:01Z
ACEH TAMIANG - Hari terakhir 'pengajuan' bakal calon legislatif Selasa (17/07/2018), Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang, diserbu oleh belasan partai politik peserta pemilu 2019, baik dari partai nasional (Parnas) dan juga partai lokal (Parlok). 

Berdasarkan pantauan LintasAtjeh.com, menjelang jadwal penutupan, yakni sekitar pukul 23.40 WIB, terlihat masih ada partai politik yang mengajukan bakal calon legislatif (Bacaleg) mereka ke KIP Aceh Tamiang.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang, Muhammad Alhamda S.Hi, saat dikonfirmasi, menjelaskan bahwa sampai dengan pukul 24.00 WIB tadi, ada sejumlah 20 (dua puluh) partai politik peserta pemilu yang sudah mengajukan dokumen bakal calon legislatif.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Sekretaris Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang, Aditia Purnama, yakni ada sejumlah 20 (dua puluh) partai politik peserta Pemilu 2019 mendatang yang telah mengajukan dokumen pencalonan bakal calon legislatif. Parpol paling terakhir mengajukan dokumen adalah Partai Berkarya.

"Partai Berkarya hadir ke KIP Kabupaten Aceh Tamiang sekitar pukul 24.00 WIB, yakni sesudah Partai NasDem dan PBB," terang Aditia.

Adapun urutan partai politik yang datang mengajukan dokumen pencalonan bacaleg mereka ke KIP Aceh Tamiang, yakni Demokrat, Perindo, Hanura, PDIP, PAN, PPP, PA, Gerindra, PNA, PKS, PKB, PSI, PDA, PKPI, Garuda, Golkar, SIRA, PBB, NasDem dan Partai Berkarya.[ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini