-->








KPK Geledah Kantor Dispora dan PUPR Aceh

10 Juli, 2018, 15.07 WIB Last Updated 2018-07-10T08:07:27Z
BANDA ACEH – Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mencari bukti kasus dugaan suap terkait dana otonomi khusus Aceh (DOKA) 2018. 

Juru Bicara KPK, Febri Dinas yah kepada awak media, Selasa (10/07/2018) mengatakan penggeledahan dilakukan di Dinas PUPR dan Dispora Aceh. KPK mengimbau agar pihak-pihak di lokasi penggeledahan dapat koperatif dan membantu proses penyidikan ini. 

“Dalam kasus ini, dari dokumen dan catatan-catatan proyek yang kami dapakan, semakin menguatkan konstruksi pembuktian kasus ini,” kata Febri. 

"Pengungkapan kasus ini juga dianggap penting bagi masyarakat Aceh, karena korupsi itu merugikan masyarakat," imbuhnya. 

Terkait dengan sejumlah pertanyaan kapan saksi yang dicegah ke LN akan diperiksa, Febri mengatakan bahwa KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang relevan dan dipandang ada kaitan atau mengetahui kasus ini.

“Saksi tersebut agar memenuhi panggilan penyidik, sehingga saat diperiksa bisa menjelaskan apa yang diketahuinya. Jadwal pemeriksaan akan kami informasikan lebih lanjut nantinya,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Satgas KPK masih menggeledah Kantor Dispora Aceh dan PUPR.[*]
Komentar

Tampilkan

Terkini