-->








KPK Kembali Periksa Model Steffy Burase Kasus Dugaan Suap Doka

26 Juli, 2018, 14.46 WIB Last Updated 2018-07-26T07:46:38Z
IST
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil model Fenny Steffy Burase dalam kasus dugaan suap penggunaan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018. Steffy bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf.

"Saksi Fenny Steffy Burase diperiksa untuk tersangka IY (Irwandi Yusuf)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (26/7).

Selain Steffy, penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dari pihak swasta. Mereka di antaranya, Apriyansah, Akbar Velayati, Jason Utama, Gigit Mawadah, dan Danial Novianto. Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk Irwandi.

Steffy diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Tenaga Ahli Aceh Marathon 2018. Ia diduga mengetahui aliran dana dari Irwandi untuk kegiatan lomba lari berskala internasional itu.

Uang dari Irwandi diduga digunakan membayar keperluan medali dan pakaian dalam lomba lari yang dihelat di Pulau Weh tersebut.

Sebelumnya Steffy telah diperiksa Rabu (18/7). Ketika itu ia mengakui bila ada uang dari Irwandi untuk keperluan Aceh Marathon 2018. Namun, Steffy tak tahu bila uang dari Irwandi itu diduga suap yang diterima dari Bupati nonaktif Bener Meriah Ahmadi sebesar Rp500 juta.

Dalam kasus ini, Irwandi ditetapkan sebagai tersangka bersama Ahmadi, T Syaiful Bahri, dan Hendri Yuzal terkait dengan suap penggunaan DOKA tahun anggaran 2018. Irwandi diduga menerima suap dari Ahmadi, sebesar Rp500 juta dari jatah Rp1,5 miliar.

Uang yang diterima Irwandi itu diduga telah digunakan untuk pembayaran medali dan pakaian kegiatan Aceh Marathon 2018. KPK kini juga tengah mendalami dugaan suap yang diterima Irwandi dari sejumlah pihak lainnya.[CNN Indonesia]
Komentar

Tampilkan

Terkini