-->








Pelaku Pembacokan Muzakir Diringkus Polres Aceh Besar

21 Juli, 2018, 03.12 WIB Last Updated 2018-07-20T20:12:15Z
ACEH BESAR - Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Besar berhasil meringkus terduga pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap Muzakir (50), warga Desa Baet Meusagoe, Kecamatan Sukamakmur saat berada di Desa Baroh, Kecamatan Montasik, Jum'at (20/07/2018) sekira pukul 16.30 WIB. 

Kapolres Aceh Besar AKBP Drs. Heru Suprihasto, SH melalui Kasat Reskrim Iptu Yoga Panji Prasetya, SIK saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com membenarkan adanya penangkapan terhadap AD (26), warga Desa Baet Meusago, Kecamatan Sukamakmur yang merupakan sebagai terduga pelaku pembacokan. 

"Sat Reskrim bersama Kapolsek Sukamakmur, IPDA Suriya, S.Pd.I beserta anggotanya berhasil meringkus AD setelah mencoba melarikan diri dari kejaran aparat penegak hukum," ujar Iptu Yoga. 

Menurut pengakuan pelaku saat di introgasi, sambung Iptu Yoga, tragedi pembacokan tersebut berawal pada saat pelaku berada di sebuah warung kopi yang berada di Desa Baet Meusago, Jum'at (16/07/2018) lalu sekira pukul 12.30 WIB. Tiba-tiba AD menerima pesan singkat (SMS) dari Muzakir (Korban) dengan bahasa mengancam. 

"Setelah membaca SMS tersebut, AD menelpon korban untuk mengajak ketemu di warung itu. Selang beberapa menit, Muzakir datang bersama Riska Fahlevi (25), warga Desa Baet Meusago," terangnya. 

Setelah bertemu, AD dan Muzakir terlibat perdebatan hingga terjadi perang mulut (pertengkaran_red) karena masalah hutang-piutang antara AD dengan Riska Fahlevi. Saat itu, pelaku tidak terima atas pengancaman yang dilakukan korban. 

"Kemudian korban mencoba melakukan pemukulan terhadap pelaku hingga dengan spontan AD melakukan perlawanan serta pembacokan," ungkap Iptu Yoga. 

"AD membacok Muzakir dengan menggunakan sebilah parang dibagian punggung dan telinga kiri. Kemudian pelaku pergi menggunakan sepeda motor merk Honda VARIO bernomor polisi BL 4479 LAF," imbuhnya. 

Melihat Muzakir terluka dan mengeluarkan darah, Riska Fahlevi langsung membawa rekannya ke Klinik Aisya. Setelah memberikan pertolongan pertama, klinik tersebut langsung merujuk korban ke Rumah Sakit Zainal Abidin.

"Guna proses lebih lanjut, AD diamankan di Mapolres Aceh Besar," pungkas Kasat Reskrim Polres Aceh Besar Iptu Yoga Panji Prasetya, SIK.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini