-->








Pemkab Atam Gelar Rapat 'Percepatan Penataan dan Rekayasa Jalan Kota Kualasimpang

17 Juli, 2018, 01.25 WIB Last Updated 2018-07-16T18:25:28Z
ACEH TAMIANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Aceh Tamiang, melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian, Senin (16/07/2018), menggelar rapat pembahasan 'Percepatan Penataan dan Rekayasa Jalan Kota Kualasimpang'. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang, HT. Insyafuddin ST.

Rapat digelar di Ruang Rapat Bupati Aceh Tamiang sekitar pukul 10 WIB. Turut hadir Asisten Ekonomi dan Pembangunan Drs Rudianto, Kepala dan Sekretaris BPKA, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perwakikan Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kominfosan, Kepala Satpol PP dan WH, Kabag Tapem, Forkopimcam Kota Kualasimpang serta Kasubbag Evaluasi dan Pelaporan Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Aceh Tamiang.

Dalam pembahasan rapat, Wakil Bupati Aceh Tamiang HT. Insyafuddin ST, menjelaskan bahwa masyarakat telah setuju terhadap rencana pemerintah daerah untuk melakukan penataan Kota Kualasimpang, dan kepada dinas terkait dan dibantu oleh Camat dimintakan untuk memberitahukan kepada para pedagang yang berada di jalan Cut Nyak Dien agar dapat pindah ke tempat yang telah disediakan. 

"Kita meminta kepada Bappeda dan Dinas PU dan PR agar segera mempersiapkan DED serta memperhitungkan ganti rugi jalan yang terpotong akibat rekayasa jalan," sebut Wabup HT. Insyafuddin ST.[ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini