-->








SPMA Agara: Pejabat Aceh Tenggara Jangan Ada Korupsi!

06 Juli, 2018, 16.33 WIB Last Updated 2018-07-06T09:33:24Z
ACEH TENGGARA - Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap sejumlah pejabat tinggi Aceh, Sekolah Pemimpin Muda Aceh (SPMA) Agara mengingatkan kepada pejabat Aceh terkhusus kepada pejabat Aceh Tenggara agar tidak melakukan korupsi.

"Harusnya kasus ini menjadi alarm bagi seluruh pejabat Aceh terkhusus di Kabupaten Aceh Tenggara yang punya catatan merah terkait kasus korupsi dan penyalahgunaan anggaran," kata Ketua SPMA Agara, Farma Andiansyah, Jum'at (06/07/2018).

Dia menjelaskan sebab pada tahun 2017 lalu, Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) juga pernah melakukan OTT terhadap Sejumlah aparatur di dinas kesehatan.

"Selain itu ada beberapa kepala satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) di Agara ditahan di Banda Aceh selama beberapa tahun ini, terkait sejumlah kasus dugaan korupsi," ungkap Farma.

Dia juga berharap agar KPK tidak terburu-buru beranjak pulang dari Aceh. Karena harapan masyarakat agar seluruh pejabat Aceh bersih dari tindakan kotor yang sangat merugikan negara dan jika perlu seluruh bupati di Aceh juga diperiksa.

"Jadi kita minta sekaligus ingatkan kembali bagi Pemerintah Aceh terkhusus Aceh Tenggara agar taat hukum dan tertib dalam pengelolaan anggaran. SPMA Agara akan mengawal secara intensif seluruh program yang menggunakan anggaran pemerintah agar terealisasi sebagaimana mestinya," ujar dia. 

Dalam upaya pemberantasan korupsi, SPMA agara mengapresiasi tindakan sigap dan tegas KPK dalam melakukan OTT terhadap beberapa pejabat tinggi Aceh beberapa waktu Lalu. Bahkan mendukung penuh KPK dalam rangka penanganan kasus korupsi baik yang sedang berlangsung maupun seterusnya,"ujarnya.[*]
Komentar

Tampilkan

Terkini