-->








Ssstt !!! Pengadaan Peralatan Kantor Geuchik Alue Gading Dua 'Diduga Fiktif'

25 Juli, 2018, 05.25 WIB Last Updated 2018-07-24T23:54:46Z
ACEH TIMUR – Satu per satu berbagai kasus dugaan penyelewengan penggunaan dana desa dan penyalahgunaan wewenang mantan PJ Geuchik Alue Gading Dua, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur mulai terkuak.Pasalnya satu persatu dugaan kecurangan yang dilayaka selama menjabat PJ Geuchik tahun 2017 mulai terkuak.

Dari hasil investigasi LintasAtjeh.com, beberapa kasus yang mencuat diantaranya, dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan mantan PJ Geuchik Alue Gading Dua, Nurmiati, tentang “Pembelian tanah untuk desa tetapi dibuat atas namanya”.

Kemudian, Nurmiati diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dengan mengangkat Mariani sebagai Sekdes Alue Gading Dua. Sementara Mariani berstatus PNS yang merupakan Staff Kantor Kecamatan Birem Bayeun. Namun pengangkatan tersebut tanpa sepengetahuan Camat setempat.

Setelah kedua dugaan kasus tersebut mencuat, kini LintasAtjeh.com mendapatkan data tentang indikasi kegiatan pengadaan fiktif. Hal itu dikarenakan adanya kwetansi pengeluaran dengan nomor : 00055/KWT/04.24/2017 yang berisi “Belanja modal peralatan kantor”.

Dalam kwetansi tertulis barang-barang tersebut dibeli dari Toko Megah pada tanggal 10 Juli 2017 lalu berupa, meja, Kursi Putar, Kursi Busa, Filing Kabinet dan Lemari Arsip dengan nilai sebesar Rp 8.800.000. Di kwetansi terdapat keterangan dan ditandatangani oleh Bendahara Desa, Budi Santoso sebagai pembayar dan disetujui PJ Geuchik Alue Gading Dua, Nurmiati serta diverifikasi Mariani selaku Sekdes nya.

Bendahara Desa Alue Gading Dua, Budi Santosa saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com, Senin (23/07/2018) melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa terkait pembelian peralatan kantor tersebut, dirinya menyarankan agar LintasAtjeh.com langsung menanyakan persoalan itu ke Nurmiati.

"Maaf ya bang tanyakan sama bu Nurmiati saja bang. Saya lagi fokus orang tua sakit, sekali lagi maaf ya bang," tulisnya singkat.

Saat ditanya benar atau tidak adanya pembelian barang-barang seperti yang tertera di kwetansi, Budi Santoso hanya membaca pesan WhatsApp dan hingga kini belum menjawab pertanyaan itu.

Sementara itu, Surya, PJ Geuchik Alue Gading Dua saat dikonfirmasi LintasAteh.com melalui telepon saluler mengatakan, dirinya tidak dapat berkata bahwa pengadaan barang tersebut fiktif, karena ia mengaku tidak pernah melihat barang yang dimaksud.

“Saya tidak bisa katakan bawah pengadaan itu fiktif, karna saya tidak pernah melihat barangnya. Apalagi itu belum semasa saya menjabat sebagai PJ Geuchik, karena SK yang saya terima pada bulan Agustus 2017 dan pengadaan itu bulan Juli 2017,” jawabnya singkat.

Saat LintasAtjeh.com mengkonfirmasi pelaksana kegiatan pengadaan perlengkapan kantor geuchik, Suwarman mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui tentang pengadaan barang tersebut.

“Saya tidak tahu sama sekali tentang pengadaan barang tersebut,” jawabnya singkat melalui telepon salular.[Sm]
Komentar

Tampilkan

Terkini