-->


Tim Pemenangan Pasangan Putih Tolak Hasil Pilkada Aceh Selatan

05 Juli, 2018, 18.43 WIB Last Updated 2018-07-05T11:43:26Z
ACEH SELATAN -Terkait hasil pleno KIP Aceh selatan tanggal 04 Juli 2018 tentang penetapan hasil Pemilukada Aceh Selatan, maka dengan ini atas nama Tim Pemenangan Pasangan Putih H.T. Sama Indra, S.H dan Drs. H. Harmaini, M.Si, menaruh keberatan sekaligus menolak secara keseluruhan hasil pemilukada.

Ketua Tim Pemenangan Teuku Masduhul menyatakan bahwa  tidak mengikuti serta menandatangani berita acara hasil pleno perhitungan suara di tingkat kabupaten oleh KIP Aceh Selatan.

"Sikap ini didasari oleh banyak informasi yang berkembang di masyarakat dan media sosial bahwa benar telah terjadi money politik (pembagian uang) di masyarakat dengan maksud untuk memilih salah satu pasangan calon di Aceh Selatan," kata Masduhul melalui pers releasenya kepada LintasAtjeh.com, Kamis (05/07/2018).

Hal tersebut dilakukan secara masif di seluruh kecamatan di Kabupaten Aceh Selatan. Pembagian uang tersebut dilakukan beberapa hari menjelang Hari Pemilihan tanggal 27 Juni 2018.

Tindakan tersebut menurutnya, adalah tindakan yang melawan hukum dan melanggar semangat pilkada 2018 yang anti terhadap money politics sebagaimana yang diharapkan oleh Bawaslu Republik Indonesia. 

Selain itu, tindakan-tindakan demikian juga telah mencederai proses demokrasi yang bersih serta pakta integritas pemilukada yang ditandatangani secara bersama sama oleh seluruh pasangan calon pada Pilkada Aceh selatan tahun 2018.

"Semoga bentuk kecurangan yang terjadi menjadi pembelajaran penting bagi seluruh masyarakat. Kami menginginkan agar Bawaslu Republik Indonesia memberi perhatian terhadap proses Politik di Aceh Selatan yang sangat memprihatinkan dan inkonstitusional," pungkas Masduhul.[FA]

Komentar

Tampilkan

Terkini