-->








Tiyong: Terkait OTT Irwandi, KPK Harus Kedepankan Azas Praduga Tak Bersalah

05 Juli, 2018, 15.54 WIB Last Updated 2018-07-05T08:54:01Z
BANDA ACEH - Selasa malam 3 Juli 2018, kita dikejutkan oleh informasi adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. Kegiatan tersebut berlanjut dengan proses pemeriksaan di Mapolda Aceh dan Kantor KPK RI di Jakarta sejak selasa malam hingga Rabu malam.

"Seperti kita ketahui bersama, akhirnya Pak Gubernur ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Kami atas nama Tim Pemenangan Irwandi-Nova 2017 sangat prihatin dan berduka atas peristiwa ini," kata Ketua Tim Pemenangan Irwandi-Nova 2017, Samsul Bahri dalam rilisnya ke Redaksi LintasAtjeh.com, Kamis (05/07/2018).

Pria yang akrab disapa Tiyong ini juga menegaskan walaupun sudah berstatus tersangka kami menghimbau semua pihak, terutama KPK untuk tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah (presumption of innocence).

"Kami pribadi meyakini Pak Irwandi tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan oleh pihak KPK. Pun demikian, kami tetap menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Namun kami meminta KPK untuk memperlakukan Pak Irwandi secara fair dan bermartabat. Dengan tetap menghargai hak-hak hukumnya dan hak asasinya sebagai seorang manusia," pinta yang juga anggota DPR Aceh ini.

Kemudian, kami juga mempertanyakan pihak KPK terkait penggunaan istilah OTT terhadap Pak Irwandi. Padahal faktanya beliau dijemput di Pendopo Gubernur Aceh pada saat sedang beristirahat. Bukan saat sedang melakukan transaksi dengan pihak lain, lazimnya pada sebuah peristiwa OTT. Hal ini dapat membentuk opini publik seakan-akan beliau benar telah melakukan tindakan korupsi padahal belum ada putusan hukum apapun dari Pengadilan.

"Menyikapi peristiwa ini, kami akan berkoordinasi dengan Wakil Gubernur Aceh, Pak Nova Iriansyah terkait upaya advokasi hukum terhadap Pak Irwandi dalam menjalani proses pemeriksaan hingga proses peradilan. Kami juga akan berkoordinasi dengan seluruh Partai Pengusung Irwandi-Nova pada Pilkada yang lalu. Hal ini untuk menunjukkan bahwa kami punya tanggungjawab moral yang sama terhadap musibah yang dihadapi gubernur yang telah sama-sama kami usung dan perjuangkan," terangnya.

Selain itu, lanjutnya, kami menghimbau semua pihak untuk tetap menghargai keberadaan Pak Irwandi sebagai Gubernur Aceh sampai ada putusan lain dari pengadilan yang bersifat inkracht. Bagaimanapun walau berhalangan untuk memimpin Aceh secara langsung, beliau masihlah tetap sebagai Gubernur Aceh yang sah.

"Untuk itu kami minta semua untuk menghindari wacana-wacana liar yang mengarah pada suksesi disaat proses hukum baru dimulai. Hal ini hanya akan menimbulkan potensi gesekan serta konflik politik yang tidak perlu. Hal ini tentu sangat kontraproduktif disaat kita membutuhkan konsolidasi untuk meneruskan pembangunan menuju Aceh Hebat sebagaimana diimpikan oleh Pak Irwandi," sebutnya.

"Saya berharap Wakil Gubernur Nova dapat memimpin upaya konsolidasi ke-Acehan kita dengan tetap berkoordinasi bersama Pak Irwandi dalam menjalankan roda pemerintahan sehari-hari. Dengan demikian kegiatan pelayanan publik dan berbagai program pembangunan dapat berjalan lancar tanpa terhalang oleh peristiwa hukum yang sedang dijalani oleh Gubernur Irwandi," harap Tiyong.[*]
Komentar

Tampilkan

Terkini