-->




Aparatur Gampong Gelanggang Gajah Mulai Diperiksa Kejaksaan Abdya

08 Agustus, 2018, 01.59 WIB Last Updated 2018-08-07T18:59:08Z
ABDYA - Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mulai memeriksa pihak terkait menyangkut penggunaan alokasi dana Gampong Gelanggang Gajah, Kecamatan Kuala Batee tahun 2017 tahap pertama.

"Kita mulai periksa pihak terkait mulai Senin kemarin sebagai saksi jika ditemukan ada kerugian negara nantinya akan kita lanjutkan ketahap berikutnya," sebut Kajari Abdya melalui Kasi Intel Dasril A Yusdar kepada LintasAtjeh.com, Selasa (07/08/2018) di ruang kerjanya.

Dijelaskannya, pemeriksaan terhadap pihak terkait aparatur Gampong Gelanggang Gajah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku karena kasus ini sudah cukup lama mengembang dan tidak terselesaikan dengan mediasi lagi.

"Kita akan memanggil semua pihak terkait untuk dimintai keterangan terhadap penggunaan anggaran pendapatan belanja gampong tahun 2017 tahap pertama yang diduga salah digunakan," jelas Dasril A Yusdar.

Sambung Dasril lagi, hasil opname kas yang dilakukan dinas terkait menjadi acuan pihaknya mengusut tuntas kasus Gampong Gelanggang Gajah, yang berakibat pada pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat terhambat.

"Kita terus mendalami kasus ini, jika ditemukan kejanggalan akan ditindak sesuai undang-undang yang berlaku," demikian tandas Dasril A Yusdar.[Adi S]
Komentar

Tampilkan

Terkini