-->








Azwir-Amran Ditetapkan Bupati dan Wakil Bupati Asel 2018-2023

12 Agustus, 2018, 16.55 WIB Last Updated 2018-08-12T09:55:15Z
ACEH SELATAN - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan menggelar rapat pleno penetapan Pasangan Calon (Paslon) terpilih Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan Tahun 2018, di Gedung  Rumoh Agam, Jalan Nyak Adam Kamil, Tapaktuan, Minggu (12/08/2018).

Sidang pleno terbuka  dipimpin oleh Ketua KIP Aceh Selatan Khairunis Absyir ST, didampingi Komisioner KIP Saiful Bismi, SE, Nasri Zahnoeri, Samsuardi, SP dan Edi Saputra, ST, Ketua Panwaslih Hendra Syahputra, S.Sos, beserta Komisioner Panwaslih lainnya.

Penetapan tersebut, berdasarkan keputusan KIP Kabupaten Aceh Selatan Nomor 136/HK.03.1.Kpt/1101/KPU-Kab/VII/2018 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan tahun 2018.

Serta putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republiik Indonesia Nomor 66/PHP-Bup.XVI/2018, KIP Kabupaten Aceh Selatan menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan terpilih adalah nomor urut 2 H Azwir, S.Sos-Tgk. Amran.

Ketua KIP Aceh Selatan,  Khairunis Absyir mengatakan hasil penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih diatas selanjutnya akan ditetapkan dalam keputusan KIP, tentang penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih pada pemilihan Bupati-Wakil Bupati Aceh Selatan Tahun 2018.

"Dalam kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya Pilkada Aceh Selatan tahun 2018, baik dari awal tahapan hingga rapat pleno penetapan hari  ini," ucapnya.

Turut hadir Pj. Bupati Aceh Selatan Dedy Yuswadi, AP, diwakili Asisten II H. Zaini Bakri, S.Sos, MM, Kapolres Aceh Selatan AKBP Dedy Sadsono, ST, Dandim 0107/Asel Letkol Kav Hary Mulyanto, paslon terpilih H. Azwir dan Tgk. Amran beserta tim pemenangan dan undangan lainnya.[FA]
Komentar

Tampilkan

Terkini