-->




Berkah Idul Adha 1439 H dan Perjalanan Pemekaran Kabupaten Aceh Raya

26 Agustus, 2018, 19.50 WIB Last Updated 2018-08-26T12:50:40Z
ACEH BESAR - Pembentukan Kabupaten Aceh Raya yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Besar diantaranya tujuh kecamatan yakni Kecamatan Lhoong, Leupung, Lhoknga, Peukan Bada, Pulo Aceh, Darul Imarah dan Darul Kamal yang sudah sangat siap dan matang untuk menjadi kabupaten baru di Provinsi Aceh.

"Tidak tanggung-tanggung semangat perjuangan sudah dimulai sejak pada tahun 1999 sampai sekarang," kata Teuku Helmi selaku Jubir Aceh Raya kepada LintasAtjeh.com, Minggu (26/08/2018).

Namun tanpa dipungkiri, perjuangan pembentukan Aceh Raya yang menghabiskan durasi begitu lama serta semangat masyarakat begitu besar. Harapannya, agar semua itu tercapai dengan baik, hingga kini cita-cita tersebut terus diperjuangankan sampai Allah SWT mengizinkannya. 

"Kalaupun banyak pertanyaan kenapa Aceh Raya belum berhasil terwujud, tentunya mari kita serahkan kepadaNya. Seiring kita berjuang, berikhtiar dan berdoa," ucap Teuku Helmi.

Adapun yang menjadi penyebab Aceh Raya belum terwujud, Teuku Helmi menjelaskan, belum berhasilnya pembentukan Kabupaten Aceh Raya yang dimulai dari semenjak tahun 1999 dikarenakan beberapa sebab dan akibat. Singkat cerita gagalnya dikarenakan konflik Aceh dengan RI  yang  berkepanjangan. Kemudian musibah tsunami Aceh 2004 yang sebagian besar dialami wilayah pesisir Aceh Besar khususnya wilayah Aceh Raya dan menyita waktu pasca rehab rekon tsunami sampai tahun 2009.
Kemudian, perjuangan dilanjutkan kembali di tahun 2010, tetapi lagi-lagi gagal karena tidak mendapatkan persetujuan dari DPR Aceh dan Gubernur Aceh waktu itu. Sehingga perjuangan Aceh Raya mengalami vakum beberapa tahun.

"Alhamdulillah kini dengan dukungan dan doa masyarakat Aceh Raya tepatnya pada (01/05/2016) telah mendapatkan persetujuan DPR Aceh. Selanjutnya, pada tahun yang sama juga telah mendapatakan persetujuan dari Gubernur Aceh Bapak dr. Zaini Abdullah waktu itu yang disampaikan secara lisan dalam pertemuan dengan seluruh masyarakat Aceh Raya di pendopo Gubernur Aceh," jelasnya.

Dikatakannya, pada waktu bersamaan dengan momentum Pilkada Pemilihan Gubernur/Bupati Baru. Perjuangan Aceh Raya mengalami sedikit kendala dikarena situasi politik sedikit memanas. Sehingga hanya dapat persetujuan secara lisan tapi tidak dalam bentuk tulisan atau Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh.

"Terakhir, kini berkas pembentukan Kabupaten Aceh Raya masih di kantor Gubernur Aceh, menunggu persetujuan untuk diteruskan kepada Presiden melalui Kementerian dalam negeri, yang merupakan menjadi agenda fokus utama kedepannya," sebutnya.

"Hari Raya Idul Adha 1439 H adalah momentum bersiturrahmi, dalam setiap kesempatan panitia mengambil momentum sebagai hari keberkahan bagi masyarakat Aceh Raya. Dimana momentum ini panitia melakukan silaturrahmi ke semua pihak, dengan harapan di awal hari qurban ini menjadi semangat baru dan secepatnya tahapan-tahapan Aceh Raya dengan tuntas," sambungnya.

Teuku Helmi dan ketua serta beberapa panitia pembentukan Aceh Raya pada hari lebaran pertama telah melakukan silaturrahmi ke rumah Plt. Gubernur Aceh yang diterima begitu hangat dan ramah. Suasana ramah tersebut semoga menjadi pertanda bahwa urusan Aceh Raya di tingkat gubernur. Insha Allah tidak akan ada rintangan lagi.

Dalam akhir diskusi Teuku Helmi, sebagai Juru Bicara Aceh Raya, menghimbau dan meminta dukungan, ide maupun saran kepada masyarakat semoga pembentukan Kabupaten Aceh Raya segera terealisasikan.

"Aceh Raya adalah milik semua masyarakat. Mari lupakan perbedaan-perbedaan lain demi  Aceh Raya harus tetap bersatu karena semua itu untuk masyarakat Aceh Raya," tutup Helmi.[*/DW]
Komentar

Tampilkan

Terkini