-->




Demi Kebahagiaan Sang Nenek, Jono Kembali Bersekolah Meski dari Kelas Satu

17 Agustus, 2018, 01.04 WIB Last Updated 2018-08-16T18:53:43Z
ACEH TAMIANG - 17 Agustus 1945 merupakan waktu yang sakral bagi bangsa Indonesia. Saat itu, Presiden RI pertama, Ir. Soekarno memproklamasikan kemerdekaan Indonesia yang sekaligus menjadi tonggak baru sejarah perjalanan bangsa yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa.

Berbekal secarik kertas yang berisi tulisan tangan naskah proklamasi, Bung Karno dengan didampingi Mohammad Hatta mengumandangkan proklamasi tanda lepasnya bangsa Indonesia dari penjajahan kolonial asing.

Namun lain halnya, era sekarang, ternyata masih saja ada anak bangsa yang belum menikmati kemerdekaan Indonesia. Sebut saja Jono, begitu panggilan akrabnya. Anak yang memiliki nama lengkap Rangga Pratama ini bisa kembali mengenyam pendidikan setelah sekian lama terhenti akibat keadaan rumah tangga orang tuanya yang berpisah alias cerai.

HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-73 ini sekaligus sebagai kado terindah bagi Jono karena dapat kembali bersekolah seperti anak-anak pada umumnya. Jono yang sekarang berusia 14 tahun bisa kembali bersekolah meski harus mengulang dari kelas satu SD.

Jono kini tinggal bersama neneknya yang beralamat di Desa Gelung, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang.

Ketika ditemui Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Samudera Langsa di kediamannya Jum'at (03/08/18), Jono bercerita tentang cita-cita dan harapannya.

"Saya ingin bahagiain nenek," ucapnya bernada lirih sembari menyeka air mata yang mengalir di pipinya saat ditanya Deby Anggia, salah satu anggota Tim KKN.

Sementara Ketua Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) melalui pesan WhatsApp kepada LintasAtjeh.com Kamis (16/08/2018), mengatakan persoalan yang dialami Jono dan Jono-Jono lainnya menjadi tanggungjawab pemerintah dan kita bersama.

"Setiap generasi penerus bangsa apalagi anak-anak yang memiliki nasib seperti Jono ini harus kita perjuangkan,"  tulisnya.

Masih kata dia, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dalam hal ini dinas pendidikan harus memberikan perhatian khusus dan peka terhadap kasus-kasus seperti ini.
"Pemerintah daerah harus peka yang memang berada dibawah tanggungjawabanya. Jangan ada lagi generasi bangsa yang tertunda pendidikannya apalagi ada program sekolah gratis," harapnya.[Zf/Rd]
Komentar

Tampilkan

Terkini